Kamis, 23 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Heboh Oknum Ustaz Cabuli Lima Murid di Serang

A Husien Widjaya
30 Desember 2020
di SERBA - SERBI
0
Heboh Oknum Ustaz Cabuli Lima Murid di Serang

Sumber Detiknews

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-Oknum ustaz pemilik majelis taklim dan pengajian anak-anak bernama AG (26) di Kabupaten Serang ditangkap setelah ketahuan mencabuli 5 muridnya. Perbuatan pelaku dilakukan sejak 2019.

Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan ustaz ini mencabuli muridnya dengan ancaman menggunakan bahasa Jawa Serang. Ia melakukan perbuatan cabul dari dari Mei 2019 sampai Oktober 2020 ke 5 murid di bawah umur.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
9
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
44

“Ari ora gelem mah wis ora ngaji ning kene maning lamun ora nurut kita mah (kalau nggak mau ya udah nggak usah ngaji, kalau nggak mau nurut sama saya),” ucap Mariyono di Mapolres Serang, Selasa (29/12) kemarin.

Dari lima korban, dua orang murid perempuan disetubuhi oleh pelaku dan tiga sisanya dicabuli. Semua perbuatan dilakukan di majelis taklim milik tersangka.

“Tempat kejadiannya di majelis, tersangka ini oknum guru ngaji” ujarnya.

Perbuatan tersangka terungkap berkat laporan satu orang tua yang juga tokoh masyarakat di Serang. Korban melaporkan ke polisi pada 15 Desember 2020 dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan intensif. Baru pada 18 Desember, polisi mengamankan pelaku dari rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan, pencabulan tersangka rupanya dilakukan saat saat istrinya sedang hamil.

“Yang bersangkutan sudah beristri dan kondisi hamil, istrinya sedang hamil kondisi 7 bulan,” kata Kapolres.
Murid yang mengaji di majelis pelaku sengaja dilakukan sampai tengah malam. Pengajaran pun dibuat satu persatu untuk menutupi aksi bejat tersangka.

“Jadi modus operandinya (mengaji) satu persatu, muridnya mengaji sampai diri hari di majelis taklim,” ungkapnya.

Tersangka AG mengaku gelap mata sampai tega melakukan perbuatan bejat kepada lima muridnya. Ia lakukan perbuatan itu di majelis taklim yang juga sebagai rumah saat istrinya pergi.

“Gelap mata, cuma nafsu doang, (melakukan pencabulan) di rumah, di ruang tamu,” ujar AG.

Majelis dan tempat pengajian miliknya memang terbuka namun sepi dari penduduk setempat. Ada sekitar 25 murid yang kebanyakan di bawah umur dan masih sekolah. Pengajian didirikan sejak 4 tahun lalu.

“Ada 15 murid laki-lakinya, sisanya perempuan,” katanya lagi. (Sumber Detiknews)

Tags: Cabulidi SerangHebohLimaMuridOknumUstaz
Sebelumnya

Ship To Ship Sepi Selama Masa Pendemi Covid 19

Berikutnya

Gisel Mengakui Video Syur Dirinya dan Pria Berinisial MYD Dibuat Tahun 2017

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
9
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
44
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
45

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.