Minggu, 19 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Gisel Mengakui Video Syur Dirinya dan Pria Berinisial MYD Dibuat Tahun 2017

Kepri online
30 Desember 2020
di SERBA - SERBI
0
Gisel Mengakui  Video Syur Dirinya dan Pria Berinisial MYD Dibuat Tahun 2017

Video syur mirip Gisel

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

KEPRIONLINE C0.ID,NASIONAL-Gisel mengakui bahwa video syur dirinya dan sosok laki-laki yang baru diketahui inisialnya MYD dibuat sekitar 3 tahun silam atau 2017 lalu.

Hal tersebut diakui Giselle kepada penyidik Polda Metro Jaya dan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Video tersebut dibuat Giselle di sebuah hotel mewah di kota Medan pada tiga tahun lalu.

“Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri,” kata Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

“Dan itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” terangnya.

Atas pelanggaran tersebut keduanya pun kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pasal tentang pornografi.

“Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi,” jelasnya.

Sekedar informasi, sebelum menjanda dan tersandung kasus video syur, Gisel sempat menjalani pernikahan dengan Gading Martin

Keduanya menikah pada tahun 2013 dan bercerai di tahun 2019. Muncul dugaan bahwa video syur tersebut dibuat saat Giselle dan Gading masih menjalani rumah tangga.

Pengakuan Ponsel Hilang dan File yang Dihapus 3 Tahun Silam

Tentang tahun pembuatan video ini, sebelumnya santer dikabarkan jika Gisel juga memberi pengakuan tentang file yang sudah dihapus 3 tahun silam

Gisel dikabarkan sudah menemui pengacara kondang Hotman Paris dan berkonsultasi mengenai kemunculan video syur yang mirip dirinya itu.

Hotman mengatakan Gisel mengaku kepadanya jika pernah kehilangan sebuah ponsel tiga tahun yang lalu.

Hotman Paris mengatakan jika mantan istri Gading Martin Itu telah memberikan ponsel miliknya kepada sang manajer pada tiga tahun lalu.

“Dia hanya bilang bahwa itu tiga tahun lalu waktu handphone itu dikasih ke manajernya,” terang Hotman Paris, seperti dikutip dari tayangan Silet di YouTube RCTI.

Dalam kesempatan yang sama, Hotman juga menyampaikan ada data yang sudah dihapus Gisel dalam ponselnya tersebut.

“Dia pun nggak tahu handphone yang mana karena ada tiga handphone yang dikasih ke manajernya,” ujar Hotman.

“Dan dia bilang sudah hapus,” tuturnya.

Sontak saja pengakuan Gisel yang diungkap Hotman ini menjadi ramai diperbincangkan oleh masyarakat.

Jadi Tersangka, Gisel Terancam 12 Tahun Penjara

Setelah ditetapkan sebagai tersangka,Gisel terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Ia bersama seorang pria yang baru diketahui inisialnya yakni MYD sama-sama disangkakan pasal tentang pornografi.

“Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polsa Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).

“Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun,” terangnya.

Penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah hasil forensik keluar dan adanya pengakuan dari kedua pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Jadi Tersangka Bersama si Pemeran Pria

Gisella Anastia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.

Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.

“Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka,” tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.

“Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD,” jelas Yusri.

(Sumber tribun seleb) .

Tags: 2017BerinisialdanDibuatDirinyaGiselMengakuiMYDPriaSyurTahunVideo
Sebelumnya

Heboh Oknum Ustaz Cabuli Lima Murid di Serang

Berikutnya

Tunjangan PNS akan naik 2021, Penghasilan Terendah Rp 9 Juta

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.