Keprionline.co.id, Batam –Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, S.E., M.M., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) membahas tindak lanjut realisasi penyediaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Komplek Perumahan Tiban Harmoni, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Jumat (3/10/2025).
Rakor tersebut mengundang manajemen PT Mitra Bintan Sukses selaku pengembang, Camat Sekupang, Lurah Tiban Baru, serta perwakilan warga perumahan. Namun, pihak pengembang tidak dapat hadir dan hanya mengirimkan surat yang berisi penjelasan terkait pelepasan aset lahan fasum dan fasos.
Dalam rapat tersebut, perwakilan warga kembali menyampaikan harapan agar fasilitas sosial di kawasan mereka, seperti taman bermain dan sarana tempat ibadah, yang hingga kini belum terealisasi, segera dibangun.
Fasos Adalah Hak Warga, Pengembang Diberi Tenggat Waktu
Menanggapi keluhan warga dan absennya pengembang, Budi Mardiyanto menegaskan bahwa keberadaan fasos dan fasum merupakan hak mutlak warga yang telah membeli rumah di perumahan tersebut.
Ia mengingatkan pihak pengembang agar segera menyerahkan lahan fasum dan fasos kepada Pemerintah Kota Batam. Tujuannya agar Pemko dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunannya sesuai kebutuhan masyarakat.
“Fasos ini adalah hak warga, dan dalam surat pihak pengembang mereka berjanji akan menyerahkan lahan fasum dan fasos tersebut kepada Pemerintah paling lambat akhir bulan Desember tahun ini,” ungkap Budi. Pengembang meminta waktu karena masih ada pekerjaan infrastruktur yang belum selesai, seperti drainase dan jalan lingkungan komplek.
Lebih lanjut, Budi meminta pihak kelurahan dan kecamatan untuk segera mendata kebutuhan fasos dan fasum warga di Perumahan Tiban Harmoni. Data ini nantinya dapat diusulkan agar masuk dalam program pembangunan yang dianggarkan oleh pemerintah daerah.
Budi menutup rapat dengan janji tegas, “Saya sendiri tentu akan mengawal ini agar warga dapat menikmati fasum dan fasos di Komplek mereka.” Ia juga meminta aparatur setempat aktif memfasilitasi warga menyampaikan usulan fasum dan fasos tersebut ke dinas terkait.(Oky)






