Keprionline.co.id, Tanjungpinang –Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Kesehatan tengah mempersiapkan serangkaian langkah strategis dan agresif guna mempercepat penuntasan penyakit Tuberkulosis (TBC) di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri, M Bisri, dalam rapat yang dipimpin Gubernur Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025), mengungkapkan target dan strategi ke depan.
“Ke depan kita akan menambah 5.000 cartridge TCM, memperkuat kapasitas kader, serta mewajibkan skrining TBC bagi ASN dan tenaga kerja setiap enam bulan. Ini agar penemuan kasus semakin masif dan pengendalian bisa lebih terukur,” ujar Bisri.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan penuntasan TBC di Kepri. Bisri memaparkan bahwa meskipun Tim Percepatan Penanggulangan TBC telah dibentuk sejak 2022, sejumlah kendala masih dihadapi, termasuk keterbatasan cartridge Tes Cepat Molekuler (TCM), minimnya mesin X-ray portable, dan belum optimalnya peran kader TBC di lapangan.
TBC Ancaman Serius, Target Eliminasi 2030
Bisri mengingatkan bahwa Indonesia masih menduduki posisi negara dengan jumlah penderita TBC terbesar kedua di dunia, dan penyakit ini terus menjadi ancaman serius. “Setiap tahun sekitar 1,3 juta orang meninggal akibat penyakit ini. Karena itu, kita di Kepri harus bekerja lebih keras agar target eliminasi tahun 2030 bisa tercapai,” tegasnya.
Untuk mencapai target ambisius tersebut, upaya deteksi dini harus diperkuat melalui Skrining Aktif (Active Case Finding / ACF) maupun skrining pasif. Teknologi medis seperti TCM (GeneXpert), pemeriksaan dahak, dan rontgen dada juga terus dimanfaatkan.
Sebagai bukti keberhasilan awal, pelaksanaan ACF dengan X-ray portable di Bintan dan Tanjungpinang pada September lalu berhasil menjaring lebih dari 1.000 orang, di mana puluhan di antaranya terindikasi TBC. Upaya serupa juga gencar digelar di Batam melalui kolaborasi dengan organisasi profesi dan kegiatan pengabdian masyarakat.
Ia mengingatkan pihak pengembang agar segera menyerahkan lahan fasum dan fasos kepada Pemerintah Kota Batam. Tujuannya agar Pemko dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunannya sesuai kebutuhan masyarakat.
“Fasos ini adalah hak warga, dan dalam surat pihak pengembang mereka berjanji akan menyerahkan lahan fasum dan fasos tersebut kepada Pemerintah paling lambat akhir bulan Desember tahun ini,” ungkap Budi. Pengembang meminta waktu karena masih ada pekerjaan infrastruktur yang belum selesai, seperti drainase dan jalan lingkungan komplek.
Lebih lanjut, Budi meminta pihak kelurahan dan kecamatan untuk segera mendata kebutuhan fasos dan fasum warga di Perumahan Tiban Harmoni. Data ini nantinya dapat diusulkan agar masuk dalam program pembangunan yang dianggarkan oleh pemerintah daerah.
Budi menutup rapat dengan janji tegas, “Saya sendiri tentu akan mengawal ini agar warga dapat menikmati fasum dan fasos di Komplek mereka.” Ia juga meminta aparatur setempat aktif memfasilitasi warga menyampaikan usulan fasum dan fasos tersebut ke dinas terkait.(Oky)






