BINTAN – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Bintan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakatnya semakin terlihat.
Komitmen itu tertuang dalam kebijakan meng-cover BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas sosial keagamaan hingga pembudidaya perikanan.
Setelah pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan nelayan dan pekerja rentan se Bintan seperti petani, pekebun, kader posyandu, pedagang asongan, tukang ojek, kuli bangunan dan lain sebagainya. Target sasaran kini semakin bertambah.
Bupati Bintan Roby Kurniawan saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan hal ini sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Jaminan sosial yang diberikan lewat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu upaya peningkatan kesejahteraan.
“Secara perlahan diupayakan agar semuanya bisa di-cover. Kami menganggap ini adalah tanggung jawab Pemerintah, jadi ini bagian dari prioritas” jelas Roby saat dihubungi, Kamis 08 Agustus 2024.
Rencananya Pemkab Bintan akan melakukan Launching program tersebut pada Oktober mendatang. Melalui APBD-Perubahan semuanya akan ditanggung terhitung bulan Oktober hingga Desember 2024. Selanjutnya untuk tahun 2025 akan di-cover penuh selama satu tahun.
Petugas sosial keagamaan yang ditargetkan merupakan para penerima insentif yang terdaftar di Bagian Kesra Setda Bintan. Mulai dari Guru Ngaji, Imam Masjid, Mubaligh, Fardhu Kifayah hingga Penjaga Makam dengan total 2.521 orang. Selajutnya pembudidaya perikanan (air laut dan air tawar) ditambah dengan nelayan yang telah di-cover dan terdaftar di Dinas Perikanan Bintan dengan total 1.500 orang. (P23)