Senin, 27 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Guru Hukum 16 Siswanya Makan Sampah, Gara-gara Para Korban Ribut Ingin Beri Kejutan Guru yang Ultah

kepri online
28 Januari 2022
di SERBA - SERBI
0
Guru Hukum 16 Siswanya Makan Sampah, Gara-gara Para Korban Ribut Ingin Beri Kejutan Guru yang Ultah

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Seorang guru tega menghukum 16 siswanya di sekolah dengan cara memakan sampah. Mereka diminta oleh pelaku untuk memakan sampah plastik.

Insiden tersebut dipicu karena para siswa yang ribut ingin memberi kejutan seorang guru yang sedang berulang tahun.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46

Sebanyak 16 siswa SDN 50 Buton di Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara diduga dihukum memakan sampah plastik oleh gurunya. Pelaku berinisial M.

Peristiwa terjadi pada Jumat (21/1/2022). Saat itu M tengah mengajar di kelas 4. Sementara siswa-siswa tersebut merupakan kelas 3A.

Mengutip Tribunnews Sultra, belasan siswa tersebut ribut saat hendak memberikan kejutan kepada salah seorang guru yang sedang berulang tahun. M kemudian mendatangi mereka dan menegur.

“Namun guru ini merasa terlalu ribut sehingga mengganggu kegiatan di kelas 4, sehingga oknum guru menegur,” kata Kapolres Buton AKBP Gunarko, Kamis (27/1/2022).

Karena masih ribut, M akhirnya kembali dan masuk ke dalam ruang kelas 3 lalu menutup pintunya. M kemudian menghukum para siswa dengan cara memasukkan bungkusan sampah plastik bekas makanan.

“Dia (guru MS) ambil sampah dan kasih makan kami. Sampah itu dia ambil dari tempat sampah, sampah plastik,” ujar seorang siswa DS, mengutip Kompas.com.

Akibatnya DS mngalami trauma dan enggan masuk sekolah. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Buton.

Seorang kerabat siswa lain, Prischa Leda mengatakan, pihaknya merasa keberatan. Setelah kejadian tersebut sang keponakan sakit.

“Katanya gatal-gatal di mukanya. Saya juga heran, kita di rumah kasih makan baik-baik dan dijaga makanannya mengapa di sekolah dikasih makan sampah,” katanya, Kamis (27/1/2022), mengutip Tribunnews Sultra.

Pihak keluarga mengaku belum bisa memaafkan pelaku. Mereka tetap akan menempuh jalur hukum.

“Tidak terima, ini kejadiannya di lingkungan sekolah. Kasihan keponakan kami. Untuk memaafkan kayaknya belum bisa, kita tetap tempuh jalur hukum,” katanya.

Sementara itu, perwalian guru SDN 50 Buton, Musrianto, mengaku sudah memberikan teguran kepada M. Proses mediasi juga telah dilakukan.

“Kami sudah menegur kepada yang bersangkutan, di situ saat ada mediasi, bahwa guru yang bersangkutan khilaf dan menyesal melakukan itu dan merasa bersalah dengan tindakan yang dilakukan dan berjanjian tidak akan mengulanginya lagi,” katanya.

Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. (SUMBER: Tribunnews.com).

 

Tags: guru hukum siswa makan sampahKapolres Buton AKBP GunarkoSDN 50 Butonsiswa makan sampahsiswa ribut
Sebelumnya

Istri Tak Puas Sama Layanan Suami di Ranjang, Suami Buat Video 5 Menit Sama Wanita Lain Untuk Bukti

Berikutnya

Debt Collector Tabrak-Seret Perwira Polisi, Begini Nasib Pelaku

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
48

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.