Senin, 7 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Gugatan Kabar Ijasah Jokowi Palsu, Ini Jawaban Istana Negara

kepri online
10 Oktober 2022
di SERBA - SERBI
0
Gugatan Kabar Ijasah Jokowi Palsu, Ini Jawaban Istana Negara

Presiden RI Jokowi. ( Foto Dok ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan itu terkait dengan tudingan ijazah palsu yang digunakan saat mendaftarkan pemilihan presiden pada periode 2019-2024.

Dikutip melalui situs sipp.pn-jakartapusat, Gugatan dengan perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH) yang di ajukan oleh salah satu Warga Negara Indonesia (WNI), Bambang Tri Mulyono.

Baca Juga

Muhkee-valituksen ratkaisuaikataulu

7 September 2026
1

SpinoGrino Reverse Withdrawals Beleid en Waarom Het Belangrijk Is

6 September 2026
5

Bambang Tri Mulyono merupakan penulis buku Jokowi Undercover yang sempat dipenjara beberapa waktu lalu.

Bambang mengatakan bahwa ijasah Jokowi merupakan hasil nyuri dari nama Joko Wahyudi dengan nomor seri ijasah 008112.

“Itu punya Joko Wahyudi, cek ke sekolahan kalau ga percaya, tembak kepala saya”, ujarnya sambil mata melotot.

Dalam gugatan tesebut bukan hanya jokowi saja yang terlibat melainkan beberapa instansi pemerintah seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Staf Khusus Presiden (SKP) Bidang Hukum Dini Shanti Purwono turut angkat bicara mengenai gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Menurutnya, mengajukan gugatan adalah hak warga Negara sehingga apabila memang memiliki bukti yang cukup sebagai dasar gugatan, dirinya justru mempersilahkan untuk menyampaikan hal tersebut ke dalam proses pengadilan.

Namun, dia melanjutkan apabila penggugat tidak berhasil menyampaikan bukti-bukti nyata dan solid, maka dinilainya langkah tersebut hanya akan menampar muka penggugat karena tidak berhasil membuktikan apa yang dituduhkan.

“Masyarakat kita setiap hari harus bertambah cerdas. Jangan dibiasakan nge-prank aparat penegak hukum dan pengadilan dengan gugatan yang mengada-ada dan tidak berdasar,” katanya kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

“Jangan dihabiskan hanya untuk menangani hal remeh temeh yang tujuannya sekadar mencari sensasi atau menimbulkan provokasi. Aparat penegah hukum dan hakim juga harusnya makin hari semakin cerdas, harus bisa memilah mana aduan/gugatan bersubtansi dan mana yang tidak. Harus bisa menyusun skala prioritas dengan benar. Perlu ditegakkan sanksi bagi pihak yang menyampaikan laporan/gugatan tidak berdasar,” katanya. (KEPRIONLINE.CO.ID).

 

 

Tags: ijasah jokowi palsuijasah palsuJokowijokowi tergugat
Sebelumnya

Gubernur Ansar Hadiri Rakerda III PDIP

Berikutnya

Keluarga Besar TNI AL Karimun Gelar Syukuran dan Doa Bersama Memperingati HUT ke 25

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Muhkee-valituksen ratkaisuaikataulu

7 September 2026
1
SERBA - SERBI

SpinoGrino Reverse Withdrawals Beleid en Waarom Het Belangrijk Is

6 September 2026
5
SERBA - SERBI

Cleobetra Casino Review: Quick‑Play Slots & Live Action for Fast Wins

6 September 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.