Sabtu, 5 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Gegara Utang Rp 50 Juta,Oknum Kades di Serang Diculik-Disekap 20 Hari

A Husien Widjaya
9 Februari 2021
di SERBA - SERBI
0
Gegara Utang Rp 50 Juta,Oknum Kades di Serang Diculik-Disekap 20 Hari

Ilustrasi garis polis

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-Kepala Desa Kamaruton, Kujaeni, diculik dan disekap selama 20 hari mulai dari 16 Januari hingga 5 Februari 2021. Pemicunya gegara utang Rp 50 juta. Ia diselamatkan polisi setelah istrinya melapor.

Sekadar diketahui, Desa Kamaruton masuk wilayah Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten. Dari data dihimpun Detikcom, kejadian penyekapan ini bermula dari korban yang tiba-tiba dijemput tiga orang tak dikenal pada 16 Januari 2021, pukul 18.00 WIB. Setelah 20 hari ditahan, korban kemudian menelpon istrinya bernama Mursinah untuk menyediakan uang Rp 50 juta agar bisa bebas.

Baca Juga

Variantes de Live Blackjack do Solverde Explicadas

5 September 2026
3

Olympia Casino: Quick‑Fire Gaming for the Modern Player

5 September 2026
2

Sang istri bergegas melapor kepada polisi pada Senin (4/2). “Ini masalah utang piutang. Istrinya membuat laporan ke polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma, Selasa (9/2/2021).

Dari laporan itu, pada Jumat (5/2), pukul 4.00 WIB, polisi mendatangi sebuah kontrakan di Jl. Letnan Jidun, Kota Serang. Di sana ditemukan korban tengah berada di sebuah kamar kontrakan, namun tidak terkunci. Tak jauh dari situ, polisi menemukan tersangka Naimi yang mengaku sebagai orang yang menculik korban.

Dari keterangan tersangka ini, diketahui bahwa ada dua orang lain yaitu Baidomi dan Maman yang terlibat penculikan kades tersebut. Mereka menculik Kujaeni menggunakan mobil. Belum diketahui rinci persoalan utang sang kades ini.

Dua tersangka yaitu Baidowi dan Maman masih diburu polisi. Polisi menyita barang bukti berupa mobil yang digunakan pelaku menculik Kujaeni.

“Dua orang masih DPO (daftar pencarian orang),” ujar David.

(Sumber Detiknews)

Tags: 20 Haridi SerangDiculik-DisekapGegaraKadesOknumRp 50 JutaUtang
Sebelumnya

Cuma Terima Tamu Sambil Serumput Kopi bersama Muldoko, Kok Kudeta ya?

Berikutnya

Dampak Erupsi Gunung Raung, Lion Air Cancel Flight

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Variantes de Live Blackjack do Solverde Explicadas

5 September 2026
3
SERBA - SERBI

Olympia Casino: Quick‑Fire Gaming for the Modern Player

5 September 2026
2
SERBA - SERBI

Funcții de pariere pe baschet Vavada

5 September 2026
2

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.