Minggu, 19 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Gegara Utang Rp 50 Juta,Oknum Kades di Serang Diculik-Disekap 20 Hari

A Husien Widjaya
9 Februari 2021
di SERBA - SERBI
0
Gegara Utang Rp 50 Juta,Oknum Kades di Serang Diculik-Disekap 20 Hari

Ilustrasi garis polis

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-Kepala Desa Kamaruton, Kujaeni, diculik dan disekap selama 20 hari mulai dari 16 Januari hingga 5 Februari 2021. Pemicunya gegara utang Rp 50 juta. Ia diselamatkan polisi setelah istrinya melapor.

Sekadar diketahui, Desa Kamaruton masuk wilayah Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten. Dari data dihimpun Detikcom, kejadian penyekapan ini bermula dari korban yang tiba-tiba dijemput tiga orang tak dikenal pada 16 Januari 2021, pukul 18.00 WIB. Setelah 20 hari ditahan, korban kemudian menelpon istrinya bernama Mursinah untuk menyediakan uang Rp 50 juta agar bisa bebas.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

Sang istri bergegas melapor kepada polisi pada Senin (4/2). “Ini masalah utang piutang. Istrinya membuat laporan ke polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma, Selasa (9/2/2021).

Dari laporan itu, pada Jumat (5/2), pukul 4.00 WIB, polisi mendatangi sebuah kontrakan di Jl. Letnan Jidun, Kota Serang. Di sana ditemukan korban tengah berada di sebuah kamar kontrakan, namun tidak terkunci. Tak jauh dari situ, polisi menemukan tersangka Naimi yang mengaku sebagai orang yang menculik korban.

Dari keterangan tersangka ini, diketahui bahwa ada dua orang lain yaitu Baidomi dan Maman yang terlibat penculikan kades tersebut. Mereka menculik Kujaeni menggunakan mobil. Belum diketahui rinci persoalan utang sang kades ini.

Dua tersangka yaitu Baidowi dan Maman masih diburu polisi. Polisi menyita barang bukti berupa mobil yang digunakan pelaku menculik Kujaeni.

“Dua orang masih DPO (daftar pencarian orang),” ujar David.

(Sumber Detiknews)

Tags: 20 Haridi SerangDiculik-DisekapGegaraKadesOknumRp 50 JutaUtang
Sebelumnya

Cuma Terima Tamu Sambil Serumput Kopi bersama Muldoko, Kok Kudeta ya?

Berikutnya

Dampak Erupsi Gunung Raung, Lion Air Cancel Flight

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.