Selasa, 16 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

FORKORINDO Desak Komisi VI DPR RI Batalkan Perka BP Batam No.28/2020 Terkait Kenaikan Tarif

A Husien Widjaya
8 Februari 2021
di BATAM
0
FORKORINDO Desak Komisi VI DPR RI Batalkan Perka BP Batam No.28/2020 Terkait Kenaikan Tarif

Ketua Umum FORKORINDO Doni Sinaga

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM- Forum Komunikasi Rakyat Indonesia ( FORKORINDO ) mendesak Komisi VI DPR RI untuk membatalkan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 28 tahun 2020 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan Sumber Daya Air, Limbah dan Lingkungan karena dianggap sangat merugikan masyarakat.

Hal ini dikatakan Ketua Umum FORKORINDO Doni Sinaga kepada keprionline.com usai mencermati dan menganalisa isi dari Perka No.28/2020. “Sangat disayangkan, ditengah situasi sulit saat ini BP Batam selalu perwakilan pemerintah pusat malah membuat aturan yang memberatkan dan tidak pro terhadap investasi, ujarnya.

Baca Juga

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga

Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

15 Juni 2026
6
Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
13

Dalam Perka No. 28/2020 tersebut disebutkan kenaikan tarif untuk sumber daya air, limbah dan lingkungan sebagaimana diatur pasar 28 ayam 1 huruf f dan pasal 29 ayat (1) huruf Peraturan Menteri Keuangan No 148/PMK05/2016 tentang tarif layanan Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Ironisnya kenaikan dilakukan secara sepihak tanpa dilakukan sosilisasi serta riset yang mendalam terkait kenaikan tarif ini sehingga menimbulkan rasa kecewa dikalangan masyarakat dan pelaku usaha dibidang pengangkutan, penimbunan, dan pengelolaan limbah B3.

“Sepertinya BP Batam ini panik, untuk memuaskan hasratnya meningkatkan pendapatan lembaga sekelas ini bisa dibilang mengobralkan diri, padahal seharusnya BP Batam tugasnya itu menarik investor berkelas dunia bukan membuat aturan yang memeberatkan masyarakat dan pengusaha lokal, “ ujar pria kelahiran Sumut ini.

Ditambahkannya, lembaga yang dipimpinnya tersebut akan meminta Komisi VI DPR RI selalu mitra kerja BP Batam membatalkan Perka tersebut.

“Kita minta Komisi VI DPR RI segera menyurati BP Batam agar Perka tersebut dibatalkan ,” terangnya.

Ditempat terpisah Direktur Promosi dan Humas BP Batam Dendi Gustinandar mengatakan BP Batam siap menampung informasi dan aspirasi baik itu dari masyarakat dan pengusaha terkait kenaikan tarif ini.

“ Kami dari BP Batam menerima masukan dalam rangka mensukseskan Perka 28/2020 ini. Jika ada keberatan atas Perka tersebut kami siap menerimanya,” ujarnya.

Tags: Direktur Promosi dan Humas BP BatamForkorindoKomisi VI DPR RIPerka no 28
Sebelumnya

Kunduri Akbar awal Tahun 2021 di Kabupaten Karimun.

Berikutnya

Pembacok Sejoli yang Sedang Berhubungan Intim Ditangkap, Pelaku Kekasih Korban

Berita Terkait

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga
BATAM

Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

15 Juni 2026
6
Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan
BATAM

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
13
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun
BATAM

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

12 Juni 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.