Selasa, 28 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Embat Motor Teman, 3 Pelaku Curanmor di Gunung Kijang Berhasil Dilumpuhkan Polisi

Kepri Online
12 September 2023
di BINTAN
0

Tiga Pelaku Curanmor di Gunung Kijang Berhasil Diamankan Polisi.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Kijang berhasil meringkus tiga (3) pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor) di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Diketahui, ketiga pelaku HW, AR dan LP ini melakukan pencurian satu (1) unit motor scopy berwarna merah hitam pada Rabu (06/09/2023) lalu dirumah pelapor (SH) di Lembah Cahaya, RT002/RW002, Kecamatan Gunung Kijang.

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
12
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13

Kapolsek Gunung Kijang, AKP Satri Putra membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan ketiga tersangka curanmor dan barang bukti di Mapolsek Gunung Kijang.

“Benar tiga tersangka sudah kita amankan dan sedang menjalani proses hukuman,” kata AKP Satri Putra saat dikonfirmasi. Selasa (12/09).

AKP Satri mengungkapkan kronologi penangkapan ketiga pelaku yang merupakan teman dari SH (pelapor).

Lalu, kronologi singkatnya disaat pelaku LP bersama keluarganya mendatangi rumah SH untuk memberitahukan motor miliknya telah ditemukan di semak-semak pinggir jalan.

Setelah itu, pelaku LP mengakui dirinya melakukan pencurian motor SH bersama rekannya HW dan AR.

Diantara ketiga pelaku yang mengambil motor merupakan HW, dengan mendorong motor dari rumah SH dengan jarak kurang lebih 50 meter.

“Lalu pelaku LP dan AR menunggu dengan menggunakan sepeda motor beat warna hijau putih dengan Nopol BP 3302 JA,” jelas Kapolsek.

Pihak kepolisian langsung mengejar pelaku HW di Jalan H. ABD Salam Desa Berakit, dan pelaku AR berhasil diamankan di Panglong Desa Berakit.

“Usai itu kita lakukan pemeriksaan, dan para pelaku mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa;

1. Satu (1) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam merah dengan nomor polisi BP 2281 OW dengan nomor rangka : MH1JM312XKK470239 dan nomor mesin : JM31E2465340 *(Barang yang dicuri)*

2. Satu (1) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Hijau putih dengan nomor polisi BP 3302 JA (Sarana).

3. Dua (2) buah kunci L

4. Satu (1) buah kunci Pas nomor 10.

“Pasal yang dipersangkakan Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 ke 3 dan ke 4 K.U.H.Pidana,” tutupnya. (Oppy)

Tags: Pelaku Curanmor di Gunung Kijangpolres bintanPolsek Gunung Kijang
Sebelumnya

Perputaran Uang Sindikat Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 51 Triliun

Berikutnya

1,856 Kg Sabu, Dimusnahkan Oleh Satresnarkoba Polres Karimun

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
12
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13
Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi
BINTAN

Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi

24 Juni 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.