Keprionline.co.id, Kepri Anambas – Kasus dugaan korupsi dengan modus penggelapan pajak ekspor oleh pengusaha ikan hidup di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) berpotensi merugikan negara miliaran rupiah setiap tahunnya. Karena dugaan penggelapan pajak oleh pengusaha ekpor ikan hidup berinisial Dd ini telah terjadi belasan tahun.
Kesimpulan diatas diungkap sumber radarkepri.com, warga Tarempa yang dijumpai media ini di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.”Aparat penegak hukum, polisi, jaksa dan PPNS ditjen pajak harus berani mengusut kasus ini agar negara tidak terus dirugikan.”tegasnya.
Menurut sumber, Dd orang dekat pejabat tinggi di Anambas.”Mungkin karena kedekatan dengan pejabat tinggi itu membuat APH takut mengusut dugaan penggelapan pajak tersebut. Buktinya, hingga hari ini ekpor ikan hidup milik Dd masih berjalan lancar meskipun kabarnya pajkknya bermasalah.’bebernya.
Sebagai putra Anambas, dia berharap kasus ini menjadi perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi.”Pajak bermasalah, tapi ekpor jalan terus. Ini mencurigakan. Kita minta KPK memonitor kasus ini ucapnya.
Selain penggelapan pajak, sumber juga menduga adanya manipulasi muatan terhadap ikan hidup yang di ekspor.”Ada dugaan ikan hidup yang dilarang untuk ekspor tetap diseludupkan oleh pengusaha ini.”ujarnya, media Kamis ( 27/11/2025).
Selama ini, tambah sumber, aksi ekpor ikan hidup dari keramba Dd berjalan mulus karena diduga minimnya pengawasan dari aparat terkait seperti Bea Cukai dan Karantina.”Mungkin juga ada oknum di dua instansi ini yang bermain sehingga ekspor ikan hidup ilegal ini terus terjadi.”sebut sumber. ( Juanda ).

