Keprionline.co.id,Karimun – Anggota Satnarkoba Polres Karimun melakukan pengecekan dan meyelidiki informasi penyeludupan narkotika di perairan Pulau Babi menuju ke Tanjung Balai Karimun (17/03) sekitar pukul 22.00 Wib.
Saat perjalanan melakukan pengecekan Satnarkoba mencurigai kapal pompong yang sedang berlayar,pengejaran kapalpun berlangsung di perairan Pulau Babi Karimun di saat penggeledahan di temukananya 1 buah kardus yang berisi 2(dua) paket Narkoba di duga jenis Shabu di bungkus dengan kemasan teh dilakukan penimbangan berat 2100 gram dan 2012,22 gram dan 2(dua) paket besar Pil happy five 3500 butir yang di temukan di dalam kapal.
Kapal pompong tersebut adalah Km.Adinda yang di nahkodai “HR” 2 orang anak buah kapal “RK” dan “AR” di saat melakukan control Delivery oleh anggota Satresnarkoba barang tersebut akan dihantarkan di Hotel Palapa kamar 0406 di temukan “YL”pemilik dari barang yang telah diamankan pompong kapal Km.Adinda yang berupa 2(dua) paket besar Narkotika 2100 gram,1(satu paket)sedang berat 301,22 gram,1(satu) paket kecil Narkotika 2560,45 Gram,2(dua) paket besar pil Erimin 3500 butir, 2 Unit handphone,2(dua) buku paspor,1(satu) buah tiket Mv.Tuah yang akan di tindak lanjuti oleh Polres Karimun.
Dari kejadian ini dihadiri langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Bupati Anwar Hasyim,Jajaran Satuan kerja Perangkat Daerah(SKPD),Jajaran Forum komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) (KO/Red Jhon/Karimun)





