Sabtu, 16 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Dua Puluh Orang Masyarkat Tanjungpinang Terjaring Razia Tipiring

Redaksi
18 Oktober 2018
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Dua Puluh Orang Masyarkat Tanjungpinang Terjaring Razia Tipiring
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID ,TANJUNGPINANG – Satuan Sabhara Polres Tanjungpinang melaksanakan Penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan yang dilaksanakan pada hari Rabu s/d Kamis, 17 dan 18 Oktober 2018 pukul 22.00 WIB s/d 04.00 WIB.

Kegiatan yang dilaksanakan itu melibatkan 32 orang personil Sat Sabhara Polres Tanjungpinang dipimpin Kasat Sabhara AKP Darmin, S. Sos berdasarkan Surat Perintah dari Kapolres Tanjungpinang.

Baca Juga

PT TIMAH Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Lowongan Kerja Berkedok Rekrutmen Perusahaan

PT TIMAH Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Lowongan Kerja Berkedok Rekrutmen Perusahaan

15 Mei 2026
9
Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji

“Jangan Asal Ikut Tren! Ini Kesalahan Fatal Investor Pemula di Pasar Modal”

13 Mei 2026
9

Kegiatan menyasar kepada hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas.
Personil yang telah dilengkapi Surat Perintah dan peralatan taktis kepolisian seperti tongkat, borgol, rompi dan kendaraan dinas melaksanakan patroli di sejumlah titik di seputar wilayah hukum polres Tanjungpinang yaitu Pelantar 1, Tanjung Unggat, KM.9 Bundaran Naga, Rawasari, Jl. Sultan machmud, Jl. Kijang lama dan rimba jaya.

Pada pelaksanaan kegiatan diamankan 20 orang terduga pelanggar yaitu, AD (21th), D (46th), RAT (26th), BW (21th), NS (23th), NGP (19th), RZ (16th), IH (19th), AS (28th), AHS (21th), R (23th), AN (25th), HA (42th), AP (28th), S (19th), DH (19th), GSP (20th), R (17th), SAP (17th) dan AR (25th). Mereka diamankan saat mengkonsumsi minuman jenis tuak. Bersama mereka turut diamankan barang bukti minuman keras jenis tuak.

Terhadap para pelanggar diharapkan akan menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Para pelanggar akan dilaksanakan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada hari ini, Kamis (18/10/2018)

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif demi kenyamanan warga Kota Tanjungpinang.

( KEPRIONLINE/ HUMAS POLRES /TANJUNGPINANG)

Sebelumnya

Antisipasi Konflik Sosial , Kejaksaan Buat Kegiatan Fokus Group Discussion

Berikutnya

AKP Lulik Febryantara Ukir Sejarah Buat Polres Karimun

Berita Terkait

PT TIMAH Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Lowongan Kerja Berkedok Rekrutmen Perusahaan
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Lowongan Kerja Berkedok Rekrutmen Perusahaan

15 Mei 2026
9
Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji
KEPRI TANJUNGPINANG

“Jangan Asal Ikut Tren! Ini Kesalahan Fatal Investor Pemula di Pasar Modal”

13 Mei 2026
9
Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan
KEPRI TANJUNGPINANG

Ansar Ahmad dan Gubernur NTT Bahas Sinergi Ekonomi, Kepri Jadi Contoh Pengendalian Inflasi

12 Mei 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.