Selasa, 13 Januari 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Redaksi
27 Januari 2025
di KARIMUN
0
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Dua pelaku curanmor behasil ditangkap anggota reskrim Polsek Meral,

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Polsek Meral berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayahnya. Dua pelaku berinisial IA (37) dan PBH (22) diamankan bersama barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta alat yang digunakan dalam aksi pencurian.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Meral AKP Adi Candra, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dua korban yang kehilangan kendaraan mereka pada 25 dan 26 Januari 2025. Kejadian berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Sungai Pasir dan Sungai Raya, Kecamatan Meral.

Baca Juga

Awali Tugas Baru, Kapolres Karimun Silahturahmi ke Kejari Karimun, FKUB dan MUI

Awali Tugas Baru, Kapolres Karimun Silahturahmi ke Kejari Karimun, FKUB dan MUI

12 Januari 2026
4
Dihadiri Bupati Karimun, Natal Oikumene 2025 Jadi Simbol Harmoni Umat Beragama

Dihadiri Bupati Karimun, Natal Oikumene 2025 Jadi Simbol Harmoni Umat Beragama

10 Januari 2026
32

Salah satu korban, Sukriadi, melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di ruang tamu rumahnya hilang setelah rumah dititipkan kepada saudaranya. Sementara itu, korban kedua, Trisno Tenang Wibowo, kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan mess karyawan PT Tunas Jaya Perdana.

Pada Senin (27/1) sekitar pukul 02.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Meral menerima informasi terkait keberadaan sepeda motor mencurigakan di kawasan Sei Lakam Timur. Unit Reskrim Polsek Meral langsung ke lokasi dan menemukan PBH sedang berada di atas kendaraan tersebut. Setelah diinterogasi, PBH mengaku diperintah oleh IA untuk menjual kendaraan curian.

Unit Reskrim Polsek Meral kemudian menangkap IA di kawasan Sei Lakam Barat. Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan modus pencurian, yakni mengambil motor dengan kunci yang tertinggal serta mencongkel pintu rumah korban.

Barang Bukti yang Diamankan Satu unit sepeda motor Honda Beat merah hitam, Satu unit sepeda motor Honda Beat hitam,Dua obeng yang digunakan sebagai alat kejahatan.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polsek Meral telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk mendatangi lokasi kejadian, mengamankan pelaku, menyita barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Selanjutnya, polisi akan menggelar perkara dan melengkapi berkas penyidikan sebelum menyerahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Meral AKP Adi Candra, S.H., M.H. menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi, khususnya dalam menjaga kendaraan agar tidak menjadi sasaran kejahatan serupa. ( Jhon ).

Tags: Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
Sebelumnya

Susno Duadji Apresiasi Kementerian ATR/BPN dalam Penanganan Polemik Sertipikat HGB di Atas Laut

Berikutnya

Peringati Imlek 2576, Lapas Narkotika Adakan Tradisi Makan Bersama

Berita Terkait

Awali Tugas Baru, Kapolres Karimun Silahturahmi ke Kejari Karimun, FKUB dan MUI
KARIMUN

Awali Tugas Baru, Kapolres Karimun Silahturahmi ke Kejari Karimun, FKUB dan MUI

12 Januari 2026
4
Dihadiri Bupati Karimun, Natal Oikumene 2025 Jadi Simbol Harmoni Umat Beragama
KARIMUN

Dihadiri Bupati Karimun, Natal Oikumene 2025 Jadi Simbol Harmoni Umat Beragama

10 Januari 2026
32
Ribuan Umat Nasrani Hadiri Natal Oikumene Karimun, RM Agustinus Kita Semua Sama
KARIMUN

Ribuan Umat Nasrani Hadiri Natal Oikumene Karimun, RM Agustinus Kita Semua Sama

10 Januari 2026
38

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Diduga Jual Pacar Sendiri, Polisi Berhasil Amankan 2 Pelaku Mucikari di Hotel Lengkuas Kijang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Vandarones Purba Ajak Umat Kristen Protestan dan Katolik Meriahkan Natal Oikumene Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Diminta Tegas , Ada Bisnis BBM Solar Ilegal di Karimun Bernilai Miliaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Karimun Soroti Kinerja Pengelolaan Parkir di RSUD Karimun Belum Optimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ribuan Umat Nasrani Hadiri Natal Oikumene Karimun, RM Agustinus Kita Semua Sama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dihadiri Bupati Karimun, Natal Oikumene 2025 Jadi Simbol Harmoni Umat Beragama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GHLHI Kepri Layangkan Somasi ke PT Tritunas Sinar Benua dan PT Dewi Citra Kencana, Terkait Aktifitas Dugaan Reklamasi Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Berprestasi yang Dekat Dengan Masyarakat Kecil Terpilih Mengikuti Sespim Polri, Dialah Sosok Kompol Yunita Stevani S.I.K., M.S.i.

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polwan Pertama AKBP Yunita Stevani Resmi Jabat Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Merasa Ditipu dan Dilecehkan, Warga Karimun dan Kerabat Keluarga Korban Laporkan Oknum LSM ke Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.