Keprionline.co.id , Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) karimun kembali menyoroti izin eksplorasi pasir laut yang dikeluarkan oleh Pemprov Kepri kepada 20 perusahaan . Empat fraksi akan menyurati Menteri Koordinator Kemaritiman dan Energi Sumber Daya alam untuk melakukan evaluasi dan peninjauan kembali pemberian izin izin eksplorasi yang diterbitkan Pemprov Kepri kepada 20 perusahaan di wilayah perairan Kabupaten Karimun .
Ady Hermawan meminta Luhut Panjaitan selaku Kemenko untuk menghentikan pemberian izin tersebut dan pemerintah tidak bisa semena – mena mengeluarkan izin eksplorasi pasir laut . Selain itu Bupati Karimun juga sudah mengeluarkan surat rekomendasi bagi sembilan perusahaan tambang pasir laut.
Ada beberapa kejangkalan yang saya lihat disini dimana Bupati Karimun mengeluarkan rekom untuk sembilan perusahaan izin eksplorasi pasir laut tetapi informasi yang saya dapat ada sekitar 11 perusahaan yang belum dapat rekom tetapi bisa melakukan aktifitas dan ini perlu kami pertanyakan .
Jadi saya meminta kepada Satuan Kerja Perangakar Daerah ( SKPD ) Karimun untuk melakukan pengawasan yang benar sehingga tidak ada informasi yang simpang siur ditengah – tengah masyarakat , kata Ady Hermawan ketua Fraksi Partai Hanura , Selasa ( 14 / 2 ) . ( red / KO – 22 )





