Keprionline. co.id, Tanjungpinang – Bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang,
Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan program 3 in 1, Selasa (12/11/2024).
Program tetsebut melayani pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga perubahan dan kartu identitas anak atau kia.
Peluncuran progam ini, ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh penjabat Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal dan Direktur Utama RSUD Tanjungpinang.
“Layanan yang baru pertama kali diluncurkan di Provinsi Kepri ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan anak, terutama setelah kelahiran,” jelas
PJ Walikota Tanjungpinang Andri Rizal.
“Inovasi ini diharapkan mampu mempercepat akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan dengan mudah, cepat dan terjangkau,” sebutnya.
Usai peluncuran program 3 in 1, penjabat walikota bersama rombongan meninjau langsung fasilitas pelayanan administrasi di rumah sakit tersebut. ( Youlita).






