KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM -Tokoh pemuda Batam, Izzy Samsu Marsin, SE miris melihat kerumunan masyakarat yang menyerbu Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Rabu (11/06/2021). Akibatnya kerumunan membludak tanpa ada pengawasan dari petugas untuk menghimbau jaga jarak.
“Seharusnya hal ini bisa diantisipasi petugas di Dukcapil Batam, pelayanan ini dibutuhkan oleh masyarakat. Ini hanya perlu pengaturan pengunjung saja yang tidak siap,” ucap Izzy.
Pelayanan Publik diserbu oleh ratusan warga untuk melakukan pengurusan KTP hilang, rusak ataupun pembuatan KTP baru.
Namun, petugas di Dukcapil Kota Batam tidak menerapkan Prokes jaga jarak, seharusnya Walikota Batam HM.Rudi mengingatkan kepada Kadisdukcapil untuk menerapkan prokes yang ketat di Disdukcapil. Imbuhnya
Sambung Izzi, Disdukcapil Kota Batam terlebih dahulu melaporkan kepada satgas covid-19 antisipasi adanya kerumunan.
“Ini satgas covid-nya kemana? Seharusnya bisa ditata, dan mereka (Disdukcapil) tidak siap. Disini Disdukcapil harus melaporkan hal ini terlebih dahulu kepada Satgas Covid-19” jelasnya.
Izzi berharap satgas covid-19 harus turun tangan membubarkan kerumunan masyarakat di Kantor Disdukcapil Kota Batam. Hal tersebut guna menghindari munculnya klaster baru COVID 19
“Memalukan, disini satgas covid harus benar-benar bekerja karena masyarakat mengabaikan protokol kesehatan tidak jaga jarak, virus ini masih ada. Maka itu, satgas covid harus tegas dan jangan lalai, dan Kadisdukcapil harus melihat kerumunan yang sangat rentan terkena virus Corona ini.
Seharusnya cukup perwakilan masyarakat saja yang mengurus dokumen Disduk, atau adanya biro jasa untuk mengurus dokumen kependudukan. Setidaknya perangkat RT atau RW di berdayakan.
Bahkan surat kuasa sangat penting untuk perwakilan mengurus dokumen tersebut.
Kasi identitas dinas kependuduk kota Batam. Safrianto saat disinggung pernyataan diatas mengatakan bukan tidak bisa pakai surat kuasa, tapi harus jelas alasannya. Kilah Safrianto.
“Seandainya sakit pihak Disdukcapil akan mengantarkan dokumen yang bersangkutan, sedangkan untuk yang bekerja Disdukcapil siap menunggu sampai kapan hari luang bersangkutan tidak bekerja”.
Kita tetap memberikan kemudahan tidak ada mempersulit masyarakat dalam mengurus dokumen. Jelasnya.
Ditambahkan Izzi lagi, seharusnya di masa pandemi ini Disdukcapil Kota Batam membuat sistem baru cukup menerima perwakilan yang dikuasakan.
Jangan seperti sekarang mulai pagi sampai sore ribuan orang datang setiap hari tanpa ada pengawasan Prokes dari Disdukcapil seperti jaga jarak.
Bagaimana mungkin Prokes di terapkan jika ribuan orang yang datang. Tutupnya (oki)