Rabu, 22 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Diduga Sebagai Pembeli Sabu, Oknum Pegawai Rutan Tanjupinang Diperiksa Penyidik

kepri online
15 September 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Diduga Sebagai Pembeli Sabu, Oknum Pegawai Rutan Tanjupinang Diperiksa Penyidik

Ilustrasi pegawai rutan

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Pasca tertangkap Dua orang tersangka diduga pengedar dan pengguna sabu di Tanjungpinang, Satreskoba Polresta Tanjungpinang panggila salah satu pegawai Rutan yang diduga terlibat narkoba, Jum’at (15/09)

H, Salah satu pegawai Rutan kelas I Tanjungpinang penuhi panggilan penyidik Satnarkoba Polresta Tanjungpinang lantaran diduga selalu pembeli sabu dari suatu tersangka yakni RO (40) dan AR (52) yang ditangkap beberapa hari lalu.

Baca Juga

Lintong Manurung Apresiasi Panitia HUT FPRMI ke 3 Tahun

Lintong Manurung Apresiasi Panitia HUT FPRMI ke 3 Tahun

21 Juli 2026
9
Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

Pimpin Kamis Bersih, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya

17 Juli 2026
12

Plh Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang Ipda Alvin Royantara mengatakan untuk H sudha penuhi panggilan penyidik setelah beberap kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Kemarin yang bersangkutan sudah hadir dalam panggilan untuk dimintai keterangan oleh penyidik” jelansnya.

Dikatakan Alvin, H dalam perkara ini merupakan pembeli sabu dari Dua tersangka hal tersebut diketahui saat para tersangka dilakukan Penangakapan.

“Itu keterangan dari kedua tersangka yang mana menjual sabu kepada petugas rutan Tanjupinang” jelasnya.

Sebelumnya, Satnarkoba Polresta Tanjungpinang amankan Dua tersangka narkoba yang mana RO (40) merupakan pecatan anggota polisi yang terlibat kasus yang sama. (Lita)

Tags: -NarkobaPegawaiRutan TanjupinangSabu
Sebelumnya

Gubernur Kepri Lantik Wabup Bintan Sisa Masa Jabatan 2021 -2023

Berikutnya

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Tanjungpinang

Berita Terkait

Lintong Manurung Apresiasi Panitia HUT FPRMI ke 3 Tahun
KEPRI TANJUNGPINANG

Lintong Manurung Apresiasi Panitia HUT FPRMI ke 3 Tahun

21 Juli 2026
9
Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti
KEPRI TANJUNGPINANG

Pimpin Kamis Bersih, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya

17 Juli 2026
12
Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti
KEPRI TANJUNGPINANG

Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

17 Juli 2026
31

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Dua Nelayan Bintan Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pimpin Kamis Bersih, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.