Selasa, 10 Februari 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Diduga Sebagai Pembeli Sabu, Oknum Pegawai Rutan Tanjupinang Diperiksa Penyidik

kepri online
15 September 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Diduga Sebagai Pembeli Sabu, Oknum Pegawai Rutan Tanjupinang Diperiksa Penyidik

Ilustrasi pegawai rutan

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Pasca tertangkap Dua orang tersangka diduga pengedar dan pengguna sabu di Tanjungpinang, Satreskoba Polresta Tanjungpinang panggila salah satu pegawai Rutan yang diduga terlibat narkoba, Jum’at (15/09)

H, Salah satu pegawai Rutan kelas I Tanjungpinang penuhi panggilan penyidik Satnarkoba Polresta Tanjungpinang lantaran diduga selalu pembeli sabu dari suatu tersangka yakni RO (40) dan AR (52) yang ditangkap beberapa hari lalu.

Baca Juga

Gubernur Ansar Ahmad memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ke 56

Gubernur Ansar Ahmad memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ke 56

5 Februari 2026
6
Ketua DPRD Kepri Ajak Masyarakat Kepri Dukung Program Presiden

Ketua DPRD Kepri Ajak Masyarakat Kepri Dukung Program Presiden

3 Februari 2026
18

Plh Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang Ipda Alvin Royantara mengatakan untuk H sudha penuhi panggilan penyidik setelah beberap kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Kemarin yang bersangkutan sudah hadir dalam panggilan untuk dimintai keterangan oleh penyidik” jelansnya.

Dikatakan Alvin, H dalam perkara ini merupakan pembeli sabu dari Dua tersangka hal tersebut diketahui saat para tersangka dilakukan Penangakapan.

“Itu keterangan dari kedua tersangka yang mana menjual sabu kepada petugas rutan Tanjupinang” jelasnya.

Sebelumnya, Satnarkoba Polresta Tanjungpinang amankan Dua tersangka narkoba yang mana RO (40) merupakan pecatan anggota polisi yang terlibat kasus yang sama. (Lita)

Tags: -NarkobaPegawaiRutan TanjupinangSabu
Sebelumnya

Gubernur Kepri Lantik Wabup Bintan Sisa Masa Jabatan 2021 -2023

Berikutnya

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Tanjungpinang

Berita Terkait

Gubernur Ansar Ahmad memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ke 56
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar Ahmad memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ke 56

5 Februari 2026
6
Ketua DPRD Kepri Ajak Masyarakat Kepri Dukung Program Presiden
KEPRI TANJUNGPINANG

Ketua DPRD Kepri Ajak Masyarakat Kepri Dukung Program Presiden

3 Februari 2026
18
Hasil MCSP Pemerintah Provinsi Kepulauan Menunjukkan Capaian Baik
KEPRI TANJUNGPINANG

Ansar Berkomitmen Listrik 24 Untuk Seleuruh Wilayah Kepri

3 Februari 2026
6

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Parit Benut , Tersangka Belum Ditahan

    Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Parit Benut , Tersangka Belum Ditahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Meral Pastikan Proses Hukum Dugaan Pengeroyokan MD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ada Kejanggalan! Proses Seleksi Dirut PDAM Karimun Tempuh Jalur PTUN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Abaikan Himbauan Otoritas Karantina Karimun, Diduga Pengusaha Kebal Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nasir Hutabarat Ambil Alih Kantor Kadin Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Subkontraktor WaKDaicien Project Diduga Rekrut dan Datangkan TKA Menggunakan Visa Pelancong

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terdakwa Pembunuh Bayi di Karimun Divonis 15 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wabup Karimun Kukuhkan Pengurus KPK Periode 2025-2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.