Sabtu, 24 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Tanjungpinang

kepri online
15 September 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Tanjungpinang

Tersangka yang terlibat dalam pengeroyokan

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang ringkus Dua pelaku pengeroyokan yang terjadi pada 7 September 2023 di Jalan Peralatan KM 7 Kelurahan Kota Piring Kecamatan Tanjungpinang Timur, Juma (15/09)

Adapun kedua tersangka yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut berinisial, MI (24) dan HN (21) sedangkan korban DN (32) warga Kabupaten Lingga yang kini alami patah tulang sebelah kanan, benjolan pada bagian belakang kepala, dan sobekan di bagian atas pipi akibat pengeroyokan.

Baca Juga

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
17
Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
46

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Adriyaniki menerangkan. Pada Senin, 11 September 2023 yang mana kakak kandung korban menerima telepon dari saudarinya yang memberitahukan bahwa adik kandungnya DN berada di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang karena kecelakaan di tempat kerja.

Namun, setelah tiba di rumah sakit, pelapor mendapatkan informasi yang sebenarnya bahwa korban dikeroyok oleh dua orang laki-laki di lokasi kerjanya.

Pada 14 September 2023, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku pengeroyokan di Jalan Lembah Purnama Kota Tanjungpinang.

“Tim Jatanras yang mengetahui keberadaannya pelaku mendapatkan lokasi dan membawa pelaku ke Mapolresta Tanjungpinang” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, lanjutnya, Unit Jatanras berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk, 1 (satu) buah kayu berukuran 1,5 meter, 1 (satu) buah celurit.

“Pelaku mengeroyok korban dengan menggunakan tangan, kaki, serta menggunakan kayu berukuran 1,5 meter dan sebilah celurit sehingga mengakibatkan luka serius pada korban” terangnya.

Atas perbuatannya, Kedua Tersangka diterapkan dengan Pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana Pengeroyokan. (Lita)

Tags: PelakuPengeroyokanPolisiTangkap
Sebelumnya

Diduga Sebagai Pembeli Sabu, Oknum Pegawai Rutan Tanjupinang Diperiksa Penyidik

Berikutnya

Ada 11 Subkon Pengelola Parkir yang Resmi

Berita Terkait

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN
KEPRI TANJUNGPINANG

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
17
Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah
KEPRI TANJUNGPINANG

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
46
Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM
KEPRI TANJUNGPINANG

Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

6 Oktober 2026
43

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 2 Napi WNA Bebas, Kedutaan Besar Malaysia Jemput Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari ini Program Makan Bergizi Gratis Dimulai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.