Rabu, 22 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Diduga Melakukan Pemalsuan Surat Laut Ditpolairud Polda Kepri Sita Kapal MT SEA Tanker II GT. 2714

Kepri online
14 Juni 2021
di BATAM
0
Diduga Melakukan Pemalsuan Surat Laut Ditpolairud Polda Kepri Sita Kapal MT SEA Tanker II GT. 2714
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM- Ditpolairud Polda Kepri melakukan penyitaan terhadap Kapal MT SEA Tanker II GT. 2714 karena telah diduga melakukan pemalsuan Surat Laut Sementara dan Surat Ukur International.

Dir Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom membenarkan telah menyita kapal MT SEA Tanker II karena telah melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen kapal.

Kita sudah melakukan penyitaan kapal MT SEA Tanker II karena telah melakukan pemalsuan dokumen kapal,” ujar Dirpolairud Polda Kepri pada Senin (14/6/2021) pagi.

Ditpolairud Polda Kepri melakukan penyitaan kapal ini karena sebelumnya mendapat laporan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam tentang pemalsuan dokumen kapal tersebut.

“Pada Senin (15/3/2021) petugas KSOP Batam melakukan pemeriksaan terhadap keabsahan dokumen kapal MT SEA TANKER II GT. 2714 yang tiba di Batam pada Selasa (9/2/2021) di Pos Syahbandar Telaga Punggur,” bebernya.

Baca Juga

Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

22 April 2026
3
Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

22 April 2026
20

Gultom mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen Kapal MT. SEA TANKER II tersebut, ditemukan 1 (satu) lembar Surat Laut Sementara dan 1 (satu) lembar Surat Ukur International (1969) Sementara diduga palsu atau dipalsukan.

“Atas adanya pemalsuan dokumen kapal ini, kita sudah melakukan penahanan dan menetapkan 4 (empat) orang sebagai tersangka,” ungkapnya.

“Keempat tersangka ini berinisial MS, AS, RA, dan LN. Keempat orang ini memiliki peran masing-masing,” sambungnya.

Barang bukti yang kita sita yaitu, 1 (satu) unit Kapal Tanker, 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) paspos Singapore, dan 5 (lima) lembar blangko warna putih berlogo lambang burung Garuda Pancasila.

“Keempat tersangka dikenakan pasal 263 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” pungkasnya. (Oki)

Tags: Dir Polairud Polda KepriDitpol AirudKapal MT SEA Tanker IIpemalsuan Surat Laut
Sebelumnya

Kali Ini Artis Anji Ditangkap Polisi Karena Kasus ini

Berikutnya

Sedih, Curhatan Ojol yang Ditangkap karena Antar Paket Miras Viral, Ini Kata Polisi

Berita Terkait

Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi
BATAM

Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

22 April 2026
3
Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas
BATAM

Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

22 April 2026
20
Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City
BATAM

Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

22 April 2026
20

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.