Selasa, 15 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Diduga Melakukan Pemalsuan Surat Laut Ditpolairud Polda Kepri Sita Kapal MT SEA Tanker II GT. 2714

A Husien Widjaya
14 Juni 2021
di BATAM
0
Diduga Melakukan Pemalsuan Surat Laut Ditpolairud Polda Kepri Sita Kapal MT SEA Tanker II GT. 2714
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM- Ditpolairud Polda Kepri melakukan penyitaan terhadap Kapal MT SEA Tanker II GT. 2714 karena telah diduga melakukan pemalsuan Surat Laut Sementara dan Surat Ukur International.

Dir Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom membenarkan telah menyita kapal MT SEA Tanker II karena telah melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen kapal.

Kita sudah melakukan penyitaan kapal MT SEA Tanker II karena telah melakukan pemalsuan dokumen kapal,” ujar Dirpolairud Polda Kepri pada Senin (14/6/2021) pagi.

Ditpolairud Polda Kepri melakukan penyitaan kapal ini karena sebelumnya mendapat laporan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam tentang pemalsuan dokumen kapal tersebut.

“Pada Senin (15/3/2021) petugas KSOP Batam melakukan pemeriksaan terhadap keabsahan dokumen kapal MT SEA TANKER II GT. 2714 yang tiba di Batam pada Selasa (9/2/2021) di Pos Syahbandar Telaga Punggur,” bebernya.

Baca Juga

Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)

Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

3 September 2026
104
Privat: Granat Kepri Dorong DPO Narkotika Serahkan Diri dan Ungkap Jaringan Besar

Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

3 September 2026
19

Gultom mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen Kapal MT. SEA TANKER II tersebut, ditemukan 1 (satu) lembar Surat Laut Sementara dan 1 (satu) lembar Surat Ukur International (1969) Sementara diduga palsu atau dipalsukan.

“Atas adanya pemalsuan dokumen kapal ini, kita sudah melakukan penahanan dan menetapkan 4 (empat) orang sebagai tersangka,” ungkapnya.

“Keempat tersangka ini berinisial MS, AS, RA, dan LN. Keempat orang ini memiliki peran masing-masing,” sambungnya.

Barang bukti yang kita sita yaitu, 1 (satu) unit Kapal Tanker, 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) paspos Singapore, dan 5 (lima) lembar blangko warna putih berlogo lambang burung Garuda Pancasila.

“Keempat tersangka dikenakan pasal 263 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” pungkasnya. (Oki)

Tags: Dir Polairud Polda KepriDitpol AirudKapal MT SEA Tanker IIpemalsuan Surat Laut
Sebelumnya

Kali Ini Artis Anji Ditangkap Polisi Karena Kasus ini

Berikutnya

Sedih, Curhatan Ojol yang Ditangkap karena Antar Paket Miras Viral, Ini Kata Polisi

Berita Terkait

Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)
BATAM

Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

3 September 2026
104
Privat: Granat Kepri Dorong DPO Narkotika Serahkan Diri dan Ungkap Jaringan Besar
BATAM

Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

3 September 2026
19
PWI-SMSI Kepri Dorong Insan Pers Jaga Profesionalisme dalam Menyikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
BATAM

PWI-SMSI Kepri Dorong Insan Pers Jaga Profesionalisme dalam Menyikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia

31 Agustus 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.