KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Aksi nekat dilakukan seorang istri berinisial YN di Bekasi, Jawa Barat.
Wanita berunsia 43 tahun itu berbuat hal nekat hingga nyaris menyancam nyawa suaminya sendiri ET (46).
YN nekat menyayat alat kelamin suaminya saat sedang tidur di rumah.
Insiden itu terjadi pada di rumah kontrakannya di Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (10/9/2022) sekitar pukul 08.30 WIB
Akibatnya, sang suami harus dilarikan ke rumah sakit setelah alat kelaminnya disayat oleh istrinya sendiri.
“Hasil pemeriksaan, korban dalam keadaan sadar dan dirawat di RS Medirosa Cikarang,” kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim, Minggu (11/9/2022).
Kejadian itu bermula saat korban sedang tidur pulas di rumah kontrakannya. Namun, saat itu korban merasa ada yang menarik celananya.
Saat itu, korban melihat istrinya ada tepat disamping kirinya.
Pelaku YN rupanya sudah memegang pisau kecil dan langsung menyayat organ vital korban.
“Korban melihat pelaku di samping kiri sedang memegang pisau kecil menyayat organ vitaL lalu pelaku langsung pergi meninggalkan korban,” jelas Mustakim dalam keterangannya dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Akibatnya, korban ET mendetita luka sobek pada bagian pangkal alat kelamin sebelah kiri.
“(Serta) empat luka sayat di bagian paha dan betis sebelah kiri,” kata Mustakim.
Setelah mendapat luka akibat disayat pisau oleh istrinya, kata Mustakim, korban meminta bantuan tetangga untuk diantar ke Rumah Sakit Medirosa Cikarang.
Pelaku Menyerahkan Diri
Wanita berinsiial YN menyerahkan diri ke polisi usai menyayat alat kelamin suamianya sendiri.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengatakan, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Cikarang Barat setelah menyayat alat kelamin suaminya yang berinisial ET (46).
“Pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Cikarang Barat,” kata Mustakim dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).
Setelah menyerahkan diri ke Mapolsek Cikarang Barat, Mustakim berujar, pelaku dijemput tim operasional (opsnal) Polsek Cikarang Utara untuk proses lebih lanjut.
Saat ini, wanita tersebut masih dalam pemeriksaan oleh penyidik untuk mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan kepada suaminya itu.
Pelaku Cemburu
Motif penganiayaan yang dilakukan istri kepada suaminya di Bekasi diduga dilatarbelakangi karena masalah asmara.
Menurut Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim, pelaku diduga cemburu dan sakit hati karena mendapatkan informasi suaminya akan menikah lagi.
“Motif pelaku melukai alat kelamin korban karena cemburu dan sakit hati dapat informasi korban akan menikah lagi,” kata Mustakim dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).
Kompol Mustakim menjelaskan, mulanya korban sedang tertidur di rumah kontrakannya.
Kemudian, korban merasakan celananya ditarik.
“Lalu, korban melihat pelaku di samping kiri sedang memegang pisau kecil dan kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban,” jelas Mustakim.
Akibatnya, ET mengalami luka sobek pada bagian pangkal alat kelamin sebelah kiri dan empat luka sayat pada bagian paha dan betis sebelah kiri. (SUMBER: TRIBUNPEKANBARU.COM).






