Sabtu, 25 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Desakan agar Kejaksaan Segera Ungkap Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok Menguat

kepri online
4 Agustus 2021
di SERBA - SERBI
0
Desakan agar Kejaksaan Segera Ungkap Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok Menguat

Seorang anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Sandi, mem-posting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya. Sumber: kompas.com

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Dugaan kasus korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Jawa Barat, tak kunjung berujung penetapan tersangka meskipun sudah berbulan-bulan penyelidikan berlangsung.

Dugaan korupsi itu mula-mula diungkapkan ke publik oleh salah satu personel instansi itu, Sandi Butar Butar, yang belakangan menerima ancaman dan teguran dari para petinggi dinas.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46

Perkara itu sudah berbulan-bulan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Depok. Desakan agar Kejari segera menetapkan tersangka menguat.

“Harus segera disidangkan”

Dugaan rasuah di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang diusut oleh kejaksaan adalah dugaan penggelembungan dana pengadaan pakaian dinas lapangan tahun 2017-2019 serta pemotongan uang insentif penyemprotan disinfektan pada 2020.

Pengacara Sandi, Razman Nasution, mengaku, sebetulnya Kejari Depok layak diberi apresiasi karena mengusut kasus ini. Namun penyelesaiannya yang menggantung dianggap menimbulkan tanda tanya.

“Tapi di samping saya apresiasi kepada Kejari yang telah memeriksa kasus ini, sudah ada pernyataan langsung dari Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro) yang menyatakan bahwa kasus ini akan sampai penuntutan,” kata Razman ketika dihubungi Kompas.com pada Selasa (3/8/2021).

“Artinya kasus ini harus segera disidangkan dan ditetapkan siapa tersangkanya. Kalau hanya elaborasi kata-kata, itu klise. Ini karena PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) saja saya berada di Medan. Kalau tidak, saya sudah sambangi ke Depok. Mempertanyakan ini terlalu lama,” tambah dia.

Razman beranggapan bahwa sejumlah barang bukti yang dihimpun oleh Kejari Depok, termasuk di antaranya “pengakuan” salah seorang bendahara di dinas tersebut, sudah cukup kuat untuk membuktikan adanya unsur pidana.

“Saya minta ini segera. Saya minta minggu ini ditetapkan tersangkanya,” kata Razman.

“Dan, ingat, sekarang sudah dilaporkan ke publik, tidak bisa berhenti begitu saja. Saya juga tidak akan diam. Kalau saya lihat masih lama juga belum diputuskan tersangka, saya akan ke kejaksaan,” lanjutnya.

Jangan hanya tersangka kelas teri

Razman berharap agar Kejari Depok berani menetapkan tersangka, sekalipun itu adalah petinggi dinas.

Sejak pertama kali bergulir dan ditangani, Kejari Depok telah menggali keterangan dari sekitar 60 orang, termasuk di antaranya Kepala Dinas Gandara Budiana yang telah beberapa kali dipanggil.

Selain Gandara, ada pihak lain yang sudah beberapa kali dimintai keterangan. Ada dua orang kepala bidang, kepala seksi, bendahara, staf surat menyurat, kontraktor, staf ASN BKD Depok, serta 30-an tenaga honorer pada dinas tersebut.

“Saya meminta dengan sangat agar Kejaksaan Negeri Depok melakukan gelar dan menetapkan tersangka. Dan tersangka itu, ibaratnya, jangan hanya ‘ikan teri’,” ucap Razman.

“Paling tidak, kepala dinas, karena patut diduga dia terlibat. Ini sudah berlangsung beberapa tahun,” imbuhnya.

Razman beranggapan, penetapan tersangka penting sekali agar masyarakat luas tidak menaruh curiga karena kasus berlarut-larut tanpa kejelasan.

Ia mengeklaim sudah berkomunikasi pula dengan pihak Kejari Depok, namun jawaban yang diterimanya masih sama: kasus masih berproses

“Saya tidak akan biarkan mengambang. Masak urusan itu tiga bulan belum dapat siapa pelakunya, apalagi sudah ada pengakuan bendahara bahwa ada pemotongan, termasuk soal PDL, honor,” ungkap Razman.

“Kalau tidak (segera ditetapkan tersangka), kita wajar saja kalau bertanya-tanya, ada apa ini kejaksaan kok (lama) menetapkan tersangka di tingkat kota? KPK saja (menetapkan tersangka korupsi) menteri gampang,” ujar dia.

(Sumber: kompas.com)

Tags: DepokDinas Pemadam Kebakaran dan PenyelamatanJawa BaratKasus KorupsiKejaksaanKorupsi
Sebelumnya

Ini Hasil Autopsi Pemuda Jaktim Wafat Usai Vaksin AstraZeneca

Berikutnya

Sejumlah Daerah Kekurangan Stok Vaksin Covid-19, Satgas: Prioritas untuk yang Rentan

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
48

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.