Kamis, 4 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Dengan Cepat Polres Bintan Tangkap Pelaku Pencabulan Ponakan Sendiri

Redaksi
5 Februari 2021
di BINTAN
0
Dengan Cepat Polres Bintan Tangkap Pelaku Pencabulan Ponakan Sendiri

Pelaku cabul berhasil ditangkap jajaran unit reskrim Polsek Bintan timur ( foto keprionline ) .

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,BINTAN – Kapolres Bintan berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku cabul terhadap anak dibawah umur berinisial SR yang merupakan paman korban sendiri,Penangkapan terduga pelaku cabul langsung dilakukan oleh anggota unit reskrim Polsek Bintan Timur,Selasa (2/2/2021) .

Kasatreskrim Polres Bintan AKP Dwi Atmoko melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim , S.Kom,M.H mengatakan,” penangkapan terduga pelaku cabul kepada korban F ( 17 ) karena adanya lapolran dari korban bersama dengan orang ruanya, dan sesuai dengan keterangan terlapor aksi cabul dilakukan oleh SR pada hari Minggu tanggal 31 Januari 2021 sekira pukul 13.00 Wib disebuah rumah yang terletak di Jl. Lingkar Wacopek Kp. Bina Maju Rt. 004 Rw. 001 Kel. Gunung Lengkuas Kec. Bintan Timur Kab. Bintan .

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
20

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17

” Usai menerima laporan anggota unit reskrim Polsek Bintan Timur langsung melakukan penangkapan kepada SR di Kel.Gunung Lengkuas, dan membawa ke kantor Mapolsek untuk dimintai keterangan dan pelaku berhasil melakukan aksi cabulnya karena bujuk rayu dari SR ke F korban.

” Pelaku akan kita jerat berdasarkan undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling 15 Tahun Penjara , Kata Kasatreskrim Polres Bintan AKP Dwi Atmoko melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim , S.Kom,M.H. ( KEPRIONLINE.CO.ID BINTAN / RED ) .

Tags: BintanPencabulanpolres bintanpolsek bintan timurponakan sendiriwisata
Sebelumnya

Pemko dan DPRD Batam Sepakati Dua OPD Berganti Nama

Berikutnya

Raffi Ahmad Dirampok di Petamburan, Sopirnya Dibacok Sampai Jarinya Putus

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
20
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.