Minggu, 13 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Dengan Cepat Polres Bintan Tangkap Pelaku Pencabulan Ponakan Sendiri

Redaksi
5 Februari 2021
di BINTAN
0
Dengan Cepat Polres Bintan Tangkap Pelaku Pencabulan Ponakan Sendiri

Pelaku cabul berhasil ditangkap jajaran unit reskrim Polsek Bintan timur ( foto keprionline ) .

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,BINTAN – Kapolres Bintan berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku cabul terhadap anak dibawah umur berinisial SR yang merupakan paman korban sendiri,Penangkapan terduga pelaku cabul langsung dilakukan oleh anggota unit reskrim Polsek Bintan Timur,Selasa (2/2/2021) .

Kasatreskrim Polres Bintan AKP Dwi Atmoko melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim , S.Kom,M.H mengatakan,” penangkapan terduga pelaku cabul kepada korban F ( 17 ) karena adanya lapolran dari korban bersama dengan orang ruanya, dan sesuai dengan keterangan terlapor aksi cabul dilakukan oleh SR pada hari Minggu tanggal 31 Januari 2021 sekira pukul 13.00 Wib disebuah rumah yang terletak di Jl. Lingkar Wacopek Kp. Bina Maju Rt. 004 Rw. 001 Kel. Gunung Lengkuas Kec. Bintan Timur Kab. Bintan .

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
16
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20

” Usai menerima laporan anggota unit reskrim Polsek Bintan Timur langsung melakukan penangkapan kepada SR di Kel.Gunung Lengkuas, dan membawa ke kantor Mapolsek untuk dimintai keterangan dan pelaku berhasil melakukan aksi cabulnya karena bujuk rayu dari SR ke F korban.

” Pelaku akan kita jerat berdasarkan undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling 15 Tahun Penjara , Kata Kasatreskrim Polres Bintan AKP Dwi Atmoko melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim , S.Kom,M.H. ( KEPRIONLINE.CO.ID BINTAN / RED ) .

Tags: BintanPencabulanpolres bintanpolsek bintan timurponakan sendiriwisata
Sebelumnya

Pemko dan DPRD Batam Sepakati Dua OPD Berganti Nama

Berikutnya

Raffi Ahmad Dirampok di Petamburan, Sopirnya Dibacok Sampai Jarinya Putus

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
16
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.