Minggu, 21 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Pelaku Curanmor dan Kasus Cabul Berhasil Ditangkap Polisi

Redaksi
14 Februari 2025
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Pelaku Curanmor dan Kasus Cabul Berhasil Ditangkap Polisi

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi sebut amankan 5 orang pelaku kejahatan satu diantaranya kasus pencabulan anak di bawah umur. ( Foto Youlita ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprioline.co.id, Tanjungpinang – Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur di Tanjungpinang, Jumat (14/]2/2025)

Dari penangkapan yang dilakukan satreskrim Polresta Tanjungpinang ada 2 kasus tindak pidana curanmor dan 1 kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur yang berhasil diungkap dengan 4 orang pelaku curanmor dan 1 orang pelaku pencabulan anak dibawah umur yang berhasil diamankan kepolisian.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Diskominfo Kepri Matangkan Monev Keterbukaan Informasi 2026, PPID OPD Didorong Lebih Informatif

20 Juni 2026
3
Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

PT TIMAH Bantu Bangun Pos Kamling dan Fasilitas Komunikasi, Perkuat Keamanan Desa Tanjung Gunung

20 Juni 2026
5

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi mengatakan, ada 2 kasus curanmor dan 1 kasus pencabulan anak dibawah umur yang diungkap.

“Para pelaku diantaranya berinisial AA, MG, RAT, dan RHS merupakan pelaku kasus curanmor. Sementara inisial S adalah pelaku kasus pencabulan anak dibawah umur,” jelasnya.

Untuk kasus curanmor, hasil dari penangkapan, penyelidikan dan penyidikan terhadap 4 pelaku tersebut. Diketahui bahwa pelaku AA dan MG mengakui telah melakukan aksi curanmornya di 9 tempat yang berbeda.

“Pelaku AA dan MG ini melakukan aksinya ada yang di Tanjungpinang hingga di Bintan, diakuinya TKP total sebanyak 9 tempat” ungkapnya.

Sementara, untuk pelaku RHS dan RAT melakukan aksi curanmor di TKP total sebanyak 7 tempat yang berbeda Tanjungpinang hingga Bintan.

“Mereka ini melakukan aksinya dengan cara merusak stang motor menggunakan obeng dan ada juga yang menggunakan mata obeng ketok atau kunci T,” jelasnya.

Kini, 4 pelaku curanmor tersebut terancam pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman 7 tahun penjara.

Kapolresta Tanjungpinang melanjutkan, untuk kasus pencabulan anak dibawah umur, pelaku berinisial S, pelaku melakukan aksinya terhadap korban dengan membujuk untuk modus mengurut korban.

“Namun saat diurut, pelaku S ini melakukan aksi cabul terhadap korban yang masih dibawah umur, dengan memegang dan menghisap alat kelamin korban. Saat itu korban sontak bilang ‘gausah’ artinya korban menolak, tetapi pelaku tetap melakukan perbuatan cabulnya itu,” terangnya.

Pelaku melakukan perbuatannya itu di lokasi rumah pelaku, pelaku membawa korbannya untuk kerumah dia.

“TKP terjadi siang hari, sekitar pukul 14.00, dirumah pelaku, wilayah batu IX, Tanjungpinang Timur, pada bulan Desember 2024 lalu,” kata Kapolresta.

Hingga akhirnya, pelaku S terancam penjara 5 – 15 tahun atas perbuatannya, dengan penerapan pasal 82 ayat (1) juncto pasal 76E UU No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. ( Youlita ).

Tags: Pelaku Curanmor dan Kasus Cabul Berhasil Ditangkap Polisi
Sebelumnya

Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang Ingatkan Warga Waspada Penipuan Online

Berikutnya

Dalam Satu Bulan Satnarkoba Berhasil Ringkus 16 Pelaku Pengguna dan Pengedar sabu

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
KEPRI TANJUNGPINANG

Diskominfo Kepri Matangkan Monev Keterbukaan Informasi 2026, PPID OPD Didorong Lebih Informatif

20 Juni 2026
3
Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Bantu Bangun Pos Kamling dan Fasilitas Komunikasi, Perkuat Keamanan Desa Tanjung Gunung

20 Juni 2026
5
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan 52 Paket Sembako
KEPRI TANJUNGPINANG

Danlanud RHF Hadiri Pengukuhan Kadin Kepri, Perkuat Sinergi Dorong Investasi dan Ekonomi Daerah

19 Juni 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hampir 50 Persen Warga Batam Tak Miliki Akta Kelahiran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Kasus Pencurian di Kundur Berhasil Diungkap, Polsek Kundur Amankan Dua Pelaku

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.