Selasa, 28 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Dalam Hitungan Jam Pelaku Jambret Handpone Pelajar Ditangkap Tim Bison Polres Karimun

Kepri online
30 Oktober 2020
di KARIMUN
0
Dalam Hitungan Jam Pelaku Jambret Handpone Pelajar Ditangkap Tim Bison Polres Karimun
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,KARIMUN – Tidak menunggu lama, Tim Bison Jajaran Satreskrim Polres Karimun berhasil menangkap pelaku Jambret / Curas berinisial PK Alias P “Pencurian dengan Kekerasan” sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 365 K.U.H.PIDANA. Jumat (30/10/2020).

“Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti tindak pidana curas, satu buah Handphone merk Vivo type Y91 warna Biru yang diambil dari korban.

Baca Juga

Bupati Karimun Tekankan Optimalisasi PAD di Tahun 2026

Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

27 Juli 2026
15
Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

26 Juli 2026
87

Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN SIK mengatakan, tersangka tersebut adalah PK alias P (30), warga Kab.Karimun Prov. Kepri.

Selain barang bukti Handphone yang diamankan, polisi juga menyita barang bukti yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya yaitu satu unit motor warga hitam dengan berplat BP 2215 PD, dan satu helm warna hitam

AKBP MUHAMMAD ADENAN SIK menambahkan penangkapan pelaku Jambret ini berdasar surat laporan LP-B / 64 / X / 2020 / Kepri / SPKT- Res Karimun, tanggal 28 Oktober 2020, dengan korban LP (15) warga meral

Dijelaskannya, peristiwa itu  pada Rabu (28/10/ 2020), sekira pukul 15.00 wib, saat itu korban (LP) sedang berjalan kaki di Perumahan Taman Puri menuju jalan besar, pelaku yang muncul berpapasan dengan korban, kemudian pelaku memutar balik sembari mengikuti korban dan secara tiba-tiba langsung merampas handphone milik korban lalu kabur.

“Usai kejadian korban bersama orangtuanya (R) melaporkan aksi jahat PK ke Piket Siaga SPKT Polres Karimun”, ucapnya

Laporan diterima petugas kemudian mengembangkan ke lapangan, tidak menunggu lama Tim Bison Satreskrim Polres Karimun berhasil menangkap pelaku dari ciri-ciri yang diberikan oleh korban. Pelaku kini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. tutupnya

 

Sebelumnya

Cegah Covid 19, Polres Karimun Semprotkan Disinfektan Jalan Protokoler Karimun

Berikutnya

Ingin Periksa Napi Pengendali Narkoba, Ditresnarkoba Polda Riau Ditolak Pihak Lapas

Berita Terkait

Bupati Karimun Tekankan Optimalisasi PAD di Tahun 2026
KARIMUN

Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

27 Juli 2026
15
Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun
KARIMUN

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

26 Juli 2026
87
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KARIMUN

DPD APKI Kepri Peringati HUT ke-78 Pengawas Ketenagakerjaan dengan Aksi Sosial di Karimun

23 Juli 2026
20

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.