KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL- Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) Daisia (41), ditangkap polisi karena mencabuli seorang bocah laki-laki. Aksi bejat itu dilakukan Daisia usai menonton film porno.
Kasat Reskrim Polres Buton AKP Dedi Hartoyo mengatakan pencabulan terhadap korban dilakukan lebih dari sekali. Pencabulan terjadi selama Februari-November 2020.
“Pelaku diamankan langsung oleh Tim Criminal Rays Polres Buton. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya,” kata AKP Dedi dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).
“Terlapor datang ke rumah korban dan kemudian terlapor mengajak korban masuk ke kamar korban untuk memperlihatkan video porno kepada korban. Setelah korban diperlihatkan video porno tersebut selanjutnya terlapor melakukan perbuatannya secara berkali-kali,” kata dia.Dia mengatakan pelaku mencabuli korban secara berulang dengan cara menyuguhi film porno. Tersangka Daisia berkali-kali mendatangi rumah korban di Pasarwajo, Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Selain dicabuli, korban juga disodomi pelaku. Kasus ini lalu diketahui orang tua korban dan langsung melaporkan Daisia ke Polres Buton.
Saat ini tersangka Daisia masih diperiksa intensif di Polres Buton.”Atas kejadian tersebut, pelapor sebagai orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut guna pengusutan lebih lanjut,” ujar dia.
(Sumber Detiknews.com)