Kamis, 13 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Bupati Karimun Tegaskan Tahun 2023 Tenaga Honorer Tidak Ada Lagi, P3K Melalui Seleksi

" Honorer digantikan dengan P3K melalui seleksi yang ketat "

Redaksi
7 Juni 2022
di KARIMUN
0
Kabar Gembira! Rencana Pengangkatan Honorer Mulai Terang Berikut Syaratnya

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si menjelaskan, mulai November 2023 tidak ada lagi pegawai honor maupun pegawai insentif, namun digantikan dengan P3K melalui seleksi yang ketat.

“Apabila 4000 orang ini tidak lulus seleksi, tentu akan menjadi beban bagi pemerintah dan akan menjadi pengangguran,” pungkasnya.

Baca Juga

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

5 Agustus 2026
19
Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

3 Agustus 2026
10

“Nanti rekrutmen dilakukan dengan out sourcing, dan outsourcing ini menjadi beban, karena gajinya harus sesuai dengan UMK. Tentunya hal ini menjadi beban bagi APBD kita,” papar Rafiq.

“Oleh karena itu, sampaikan kepada masyarakat dan keluarga, kami sudah memprogramkan pelatihan ketenagakerjaan dan sudah 425 orang yang sudah kita latih. Mudah-mudahan mereka dapat ikut pelatihan dan mendapatkan sertifikat, sehingga bisa berkerja”. Harap Rafiq

Penghapusan tenaga honorer dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karimun, saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Sub Bagian (Kasubid) Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Kabupaten Karimun Wage Rino saat di jumpai Media ini Di Kantornya,  Selasa (07/06) pukul 14.00 Wib.

“Namun untuk para guru sudah ada keluar PermenPAN-RB, telah diseleksi berdasarkan kategori yang sudah diatur. Sedangkan untuk pegawai kontrak di Kabupaten Karimun yang belum mengikuti ujian calon P3K sebanyak 2.516 orang,” ungkap wage.

Dijelaskan Wage, untuk pegawai insentif yang yang diangkat oleh masing-masing OPD, direncanakan akan dilakukan pendataan mulai minggu depan.

“Ini merupakan langkah awal dan inisiatif kita, jika diminta datanya oleh Pemerintah Pusat, tentu kita sudah punya datanya, siapa tahu mereka bisa ikut juga dalam CP3K,” terangnya.

“Para guru yang telah lulus dalam CP3K kemarin sebanyak 366 orang,  dan direncanakan akan diserahkan SK P3K nya pada hari kamis,” ucap Wage.

“Kita berharap agar para pegawai kontrak semuanya dapat diangkat menjadi P3k, karena kita membutuhkan mereka juga dalam menjalankan roda pemerintahan dan dunia pendidikan, apalagi untuk di pulau terluar,” katanya.

“Diharapkan juga, untuk pegawai kontrak yang telah memenuhi persyaratan agar mengikuti dan  lulus dalam seleksi CP3K,” tuturnya.(KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / KR)

Tags: ASN BKPSDMdigantikan dengan P3K melalui seleksi yang ketat.Kepala Sub Bagian (Kasubid)
Sebelumnya

Didukung Fasilitas Praktek Lengkap, SMKN 1 Moro Gelar Promo di 4 Kejuruan

Berikutnya

SMSI, LBH dan Forum Pemred Siber Rapat Bersama Siapkan Rapimnas 2022

Berita Terkait

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur
KARIMUN

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

5 Agustus 2026
19
Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81
KARIMUN

Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

3 Agustus 2026
10
Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi
KARIMUN

Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

3 Agustus 2026
29

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Viral, Dua Gadis Afghanistan yang Ditembak Ayah Kandung Dalam Kasus Honour Killing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.