KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN – Bupati Karimun ,Aunur Rafiq mengakui kecewa karena masih ada Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) yang tidak masuk kerja setelah libur hari raya idul fitri selama 10 hari . Libur lebaran tahun ini sudah cukup lama tetapi masih ada beberapa pegawai yang masih memperpanjang liburnya .
Hasil sidak ini akan ditindak lanjuti dan akan diberikan sanksi kepada pegawai yang tidak hadir , Pemberian sanksi bisa berupa teguran disiplin dan bisa juga pemecatan sesuai dengan undang – undang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) .
Sidak seperti ini harus dilakukan untuk meningkatkan disiplin seluruh PNS yang ada di lingkungan pemerintah daerah , Saya mau setelah selesai libur hari raya idul fitri kinerja pemerintah mengalami peningkatan sehingga masyarakat puas dengan pelayanan kami , kata Bupati Karimun ,Aunur Rafiq saat melakukan sidak , Senin ( 3/7 ) .
Sementara dari pantauan Keprionline.co.id Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) di Bagian Pemerintahan paling banyak yang tidak hadir ada sekitar enam orang , Sementara untuk kontor camat masih dilakukan sidak oleh Wakil Bupati Karimun . ( KO / RED / XX2 – KARIMUN ) .





