Selasa, 8 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Bupati Karimun Apresiasi Dibentuknya Kampung Restorative Justice Oleh Kejaksaan

kepri online
15 Maret 2022
di KARIMUN
0
Bupati Karimun Apresiasi Dibentuknya Kampung Restorative Justice Oleh Kejaksaan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S. Sos M. Si menghadiri peresmian Balai Perdamaian Adhyaksa Baharudin Lopa di Kampung Restorative Justice, Selasa (15/03/2022).

Kampung Restorative Justice dibentuk oleh Kejaksaan Negeri Karimun di Kelurahan Sungai Lakam Timur, sementara Balai Perdamaian berada di lingkungan Kantor Lurah Sungai Lakam Timur.

Baca Juga

Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

8 September 2026
12
Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

4 September 2026
11

Bupati Karimun Dr.H. Aunur Rafiq S. Sos M. Si dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Karimun yang telah membentuk kampung Restorative Justice.

Bupati mengatakan, adanya kampung Restorative Justice untuk membantu menyelesaikan persoalan sosial ditengah masyarakat agar tidak sampai diproses hukum.

“Atas nama pemerintah daerah sangat mengapresiasi adanya kampung restorative justice ini, kampung ini merupakan suatu pilot project yang dibentuk untuk menyelesaikan persoalan sosial yang berkaitan dengan hukum agar dapat diselesaikan dengan musyawarah, sehingga persoalan itu tidak sampai naik ke proses hukum,” kata Bupati Karimun.

Bupati mengatakan, dalam upaya perdamaian yang dilakukan di Balai Perdamaian nantinya akan melibatkan tokoh Agama, toko Adat, tokoh masyarakat, yang tentunya juga oleh pihak dari korban maupun pelaku.

Adapun cara penyelesaian upaya perdamaian yang dilakukan dengan musyawarah. Sehingga, persoalan yang terjadi ditengah masyarakat tidak sampai naik ke proses hukum.

“Dengan musyawarah yang dilakukan, persoalan dapat terselesaikan dan tidak naik ke proses hukum,” terang Bupati Karimun.

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Meilinda S,H M,H mengatakan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi atas persoalan hukum yang dihadapi supaya pembelaan atau perdamaian dapat dilakukan.

“Tentu ada kriterianya, salah satunya seperti pencurian yang jumlah kerugian di bawah Rp 2.500.000, tipiring, baru pertama melakukan dan yang ancaman hukuman di bawah 5 tahun, itu bisa dibicarakan dan didamaikan,” kata Meilinda.

Dalam peresmian tersebut, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Karimun Meilinda, Danlanal Karimun, Dandim 0317/TBK, Pemerintah Daerah dan undangan lainnya seperti Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat. (SUMBER: Diskominfo Karimun).

Tags: Bupati Karimun Dr H Aunur RafiqKampung Restorative JusticeKejaksaan Negeri KarimunKepala Kejaksaan Negeri Karimun Meilinda
Sebelumnya

Seorang Wanita Bakar Bendera Merah Putih, Ini Bentuk Penghinaan Negara

Berikutnya

Kabar Yuliana & Yuliani Kembar Siam Pertama yang Berhasil Dioperasi di Indonesia, Sukses Jadi Dokter

Berita Terkait

Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 
KARIMUN

Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

8 September 2026
12
Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah
KARIMUN

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

4 September 2026
11
Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun
KARIMUN

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

1 September 2026
55

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)

    Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.