KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Brimob Polda Sumut kembali menyambangi rumah Bupati Kabupaten Langkat Terbit Rencana Peranginangin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Selasa (25/1/2022).
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, hari ini penyidik melakukan penggeledahan secara paksa di kediaman Bupati Terbit.
“Tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah Bupati Terbit Rencana,” kata dia, melalui pesan singkat.
Saat ini, kata dia tim masih melakukan pengumpulan barang bukti si kediaman Terbit. Belum dapat dijelaskan, bukti apa yang akan dicari oleh penyidik. Akan tetapi, barang bukti tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Terbit.
“Saat ini, Tim masih berada dilapangan dan melakukan pengumpulan bukti,” jelasnya.
Ali mengatakan, untuk perkembangan lebih lanjut pihaknya akan menyampaikannya ke masyarakat, mengenai barang bukti apa yang didapatkan.
“Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK bersama dengan Brimob Polda Sumut juga melakukan penggeledahan di kediaman Terbit Rencana.
Dari penggeledahan beberapa waktu lalu, KPK belum menemukan adanya bukti terkait dengan dugaan suap tersebut. Namun, dari penggeledahan itu, tim menemukan adanya dua sel tahanan yang diduga digunakan untuk melakukan perbudakan terhadap pekerja kebun sawit.
Di dalam sel, tim menemukan lebih dari 40 orang ditahan dengan kondisi mengenaskan. Hingga saat ini, belum dapat dijelaskan secara detail, apakah sel itu untuk melakukan perbudakan atau sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. (SUMBER: Tribun-Medan.com).






