KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN – Rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karimun dilaksanakan di ruagan meeting room latai 7 hotel Aston Karimun, Kamis (24/9/2020).
Rapat pleno tersebut dilaksanakan terbatas oleh Komisi Pemilihan Umun Daerah ( KPUD ) Karimun untuk menghindari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Proses pencabutan nomor urut sesuai dengan petikan KPU Kabupaten Karimun
Nomor 234 /PL.02.3-Kpt/2102/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun tahun 2020.
Setelah dilakukan proses pengundian pasangan Aunur Rafiq – Anwar Hasyim mengambil nomor antrian dilanjutkan pasangan Ing Iskandar – Anwar Abu bakar,dan pasangan Ing Iskandar – Anwar Abu Bakar mendapatkan nomor antrian nomor 1 dan
Aunur Rafiq – Anwar Hasyim antrian nomor 2.
Usai pengambilan nomor antrian, pasangan paslon Ing Iskandar – Anwar mengambil bola undian nomot urut yang dilakukan Ing Iskandar dan mendapatkan bola nomor urut 2 .
Pencabutan antrian nomor antrian 2 langsung dilakukan oleh Aunur Rafiq dan mendapatkan nomor urut 1 .
Berikut hasil pengundian urut nomor Pilkada Karimun Tahun 2020
Pasangan Aunur Rafiq – Anwar Hasyim nomot urut 1
Pasangan Ing Iskandar – Anwar Abu Bakar nomor urut 2 .
( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU )






