Jumat, 24 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

BPK temukan Penyimpangan Ratusan Juta Pembangunan Masjid Agung Anambas

kepri online
13 Juni 2023
di SERBA - SERBI
0
BPK temukan Penyimpangan Ratusan Juta Pembangunan Masjid Agung Anambas

Masjid Agung Kepulauan Anambas

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Anambas – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri berhasil temukan kejanggalan dalam proses pembangunan Masjid Agung Kabupaten Kepulauan Anambas. Proyek pembangunan masjid tersebut dikerjakan  CV CNB sesuai kontrak Nomor 02.SP-GBLS.HS/GDG.KTRAPBD/DPUPRPRKP-CK/3.2022 tanggal 23 Maret 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp6.150.210.000,00.

Berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor 06.SP/DPUPRPRKP/BAST/GDG-KTR-CK/9.2022 tanggal 27 September 2022, proyek pembangunan Masjid Agung Kepulauan Anambas sudah selesai 100 persen yang dikerjakan selama 190 hari kalender terhitung mulai tanggal 23 Maret 2022 sampai dengan 28 September 2022.

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36

Namun hal tersebut tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban dan fisik yang dilakukan bersama antara BPK, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, penyedia, dan konsultan pengawas pada 10 Februari 2023, diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp 168.133.968,45.

Saat dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan PPTK pengerjaan Pekerjaan Penataan Kawasan Masjid Agung Kabupaten Kepulauan Anambas Muhammad Efendi membenarkan temuan BPK Kepri tersebut.

Ia menjelaskan sudah melakukan koordinasi dan menyurati rekanan untuk kembalikan kelebihan dana kepada kas daerah kepulauan Anambas sekaligus mengakui kekurangan volume pada proyek pembangunan Masjid Agung Kepulauan Anambas.

“Kita sudah menyurati, itu pada 12 Mei lalu ke rekanan, dan Alhamdulillah kemarin Kamis (08/06), mereka sudah melakukan pengembalian ke nomor rekening Kas Daerah dengan disertai slip pembayaran, dan karena disurat perjanjian BPK itu minimal mereka punya progresnya per tanggal 10 Juni ini,” jelasnya. (Juanda)

 

Tags: Anambasbpk keprimasjid agungPembangunanpeyimpanganProyek
Sebelumnya

Gondol Besi Plat 1,5 Ton, 1 Rekan Pelaku Berhasil Lolos di Kecamatan Tebing

Berikutnya

Permudah Perizinan, FPRD Kota Batam Bahas 10 Permohonan Tentang PKKPR Berusaha

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SP3 Terbit, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat AIT alias TB

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.