Sabtu, 13 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

BPK temukan Penyimpangan Ratusan Juta Pembangunan Masjid Agung Anambas

kepri online
13 Juni 2023
di SERBA - SERBI
0
BPK temukan Penyimpangan Ratusan Juta Pembangunan Masjid Agung Anambas

Masjid Agung Kepulauan Anambas

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Anambas – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri berhasil temukan kejanggalan dalam proses pembangunan Masjid Agung Kabupaten Kepulauan Anambas. Proyek pembangunan masjid tersebut dikerjakan  CV CNB sesuai kontrak Nomor 02.SP-GBLS.HS/GDG.KTRAPBD/DPUPRPRKP-CK/3.2022 tanggal 23 Maret 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp6.150.210.000,00.

Berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor 06.SP/DPUPRPRKP/BAST/GDG-KTR-CK/9.2022 tanggal 27 September 2022, proyek pembangunan Masjid Agung Kepulauan Anambas sudah selesai 100 persen yang dikerjakan selama 190 hari kalender terhitung mulai tanggal 23 Maret 2022 sampai dengan 28 September 2022.

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
29
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40

Namun hal tersebut tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban dan fisik yang dilakukan bersama antara BPK, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, penyedia, dan konsultan pengawas pada 10 Februari 2023, diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp 168.133.968,45.

Saat dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan PPTK pengerjaan Pekerjaan Penataan Kawasan Masjid Agung Kabupaten Kepulauan Anambas Muhammad Efendi membenarkan temuan BPK Kepri tersebut.

Ia menjelaskan sudah melakukan koordinasi dan menyurati rekanan untuk kembalikan kelebihan dana kepada kas daerah kepulauan Anambas sekaligus mengakui kekurangan volume pada proyek pembangunan Masjid Agung Kepulauan Anambas.

“Kita sudah menyurati, itu pada 12 Mei lalu ke rekanan, dan Alhamdulillah kemarin Kamis (08/06), mereka sudah melakukan pengembalian ke nomor rekening Kas Daerah dengan disertai slip pembayaran, dan karena disurat perjanjian BPK itu minimal mereka punya progresnya per tanggal 10 Juni ini,” jelasnya. (Juanda)

 

Tags: Anambasbpk keprimasjid agungPembangunanpeyimpanganProyek
Sebelumnya

Gondol Besi Plat 1,5 Ton, 1 Rekan Pelaku Berhasil Lolos di Kecamatan Tebing

Berikutnya

Permudah Perizinan, FPRD Kota Batam Bahas 10 Permohonan Tentang PKKPR Berusaha

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
29
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.