Senin, 17 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Bobol Rumah dan Gondok Barang berharga, Polisi Tangka Dua Pemuda di Tanjungpinang

Redaksi
4 Oktober 2023
di SERBA - SERBI
0
Bobol Rumah dan Gondok Barang berharga, Polisi Tangka Dua Pemuda di Tanjungpinang

Salah satu tersangka pembobolan rumah yang berhasil ditangkpa Polisi.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Dua Pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang pada 21 September 2023 berhasil ditangkap.

Dua tersangka yakni HI (27) dan IL (35) ditangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
16
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
55

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M. Darma Ardiyanki menerangkan, kejadian terjadi pada Kamis, 21 September 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban tiba di rumahnya dan menemukan pintu rumah terbuka, kunci gembok berserakan di lantai, serta lemari dalam kamar korban berantakan.

“Korban mengetahui rumahnya berantakan langsung mengecek CCTV sekitar tempat kejadian” jelasnya

Dari laporan korban, lanjut Adrianikki, Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Dari laporan masyarakat, lanjutnya, tim menemukan keberadaandan pada 29 September 2023 pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa kalung imitasi di daerah Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Untuk uang tunai yang berhasil digasak para pelaku sejumlah Rp 4 juta dan 1 unit laptop Uang tunai hasil curian telah habis digunakan para pelaku untuk kebutuhan pribadi.

“sedangkan ponsel hasil curian telah dibakar oleh para pelaku karena tidak sesuai ekspektasi,” Katanya kepada media, Rabu ( 4/10/2023).

Kedua pelaku Curat saat ini sudah berada di Mapolresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan berupa 2 buah obeng, 2 dan 1 unit sepeda motor Yamaha merk Jupiter.

” Untuk Pasal ke Dua ter yang dikenakan kepada para pelaku adalah Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.(Lita).

Tags: Bobol Rumah dan Gondok Barang berhargaPolisi Tangka Dua Pemuda di Tanjungpinang.
Sebelumnya

HUT Humas Polri, Polisi di Bintan Salurkan Air Gratis Bagi Warga

Berikutnya

Menpan RB Canangkan Program Olgozi Untuk Tiga Provinsi Salah Satunya Kepri

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
16
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
55
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
55

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.