Rabu, 29 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Berhasil Ungkap Kasus , 19 Anggota Polres Karimun Dapat Penghargaan

Redaksi
17 Oktober 2018
di KARIMUN
0
Berhasil Ungkap Kasus , 19 Anggota Polres Karimun Dapat Penghargaan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID , KARIMUN – Sesuai dengan surat keputusan Polres Karimun Nomor KEP / 13 / X / 2018 pertanggal 11Oktober 2018 tentang pemberian penghargaan dan ucapan terima kasih kepada personil Polres Karimun atas pengabdian serta dedikasi dalam melaksanakan dan mengharumkan nama institusi Polri .

Dalam surat keputusan Polres Karimun Nomor KEP / 13 / X / 2018 ini sebanyak 19 anggota Polres Karimun menerima penghargaan ,  diantaranya Kasatreskrim bersama 7 anggota reskrim mendapat penghargaan atas keberhasilanya mengungkap dan menangkap tersangka pembunuhan kasir hotel Milineum dalam waktu 4 jam .

Baca Juga

Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

28 Juli 2026
11
Bupati Karimun Tekankan Optimalisasi PAD di Tahun 2026

Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

27 Juli 2026
19

Sepuluh anggota Satnarkoba mendapat penghargaan karena berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar ( dalam negeri maupun luar negeri ) serta dapat menangkap DPO lintas negara dengan barang bukti seberat 3.075,85 gram ( 3 kilogram )

Satu anggota Sat Intelkam karena mampu bekerja dengan tekun , sabar dan bertanggung jawab saat menjalankan tugasnya.

Kapolres Karimun , AKBP Hengky Pramudya mengatakan , Dalam kesempatan ini perlu saya tegaskan upacara apel dan pemberian penghargaan ini menjadi sejarah bagi seluruh anggota Polres Karimun.

Pengungkapan kasus pembunuhan dalam waktu 4 jam dan pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sekitar 3 Kg tentu membutuhkan usaha keras antar tim dan anggota Polres Karimun mampu melakukannya dan saya bangga dengan hal ini .

Pada prinsipnya semua anggota Polres Karimun mendapat penghargaan dan anggota yang 19 orang inilah yang mewakilkan artinya tanpa dukungan dari semua anggota Polres Karimun pengungkapan kasus ini tidak akan berhasil .

Marilah kita jadikan moment pemberian penghargaan ini sebagai motivasi bagi kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat , kata Kapolres Karimun , AKBP Hengky Pramudya saat upacara pemberian pengharagaan kepada 19 angota Polres Karimun , Rabu ( 17 / 10 ).

Sementara Kasatreskrim Polres Karimun , AKP Lulik Febriyanta mengatakan , Penghargaan ini salah satu motivasi buat saya untuk menjalankan tugas saya sebagai Kasatreskrim Polres Karimun , Saya ucapakan terima kepada Kapolres Karimun atas penghargaan ini , kata AKP Lulik Febriyanta .( KEPRIONLINE KARIMUN / DOLOK SARIBU ).

Sebelumnya

Sengketa Lahan Dompak, Warga Sebut Kanwil BPN Kepri Mandul

Berikutnya

Antisipasi Konflik Sosial , Kejaksaan Buat Kegiatan Fokus Group Discussion

Berita Terkait

Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru
KARIMUN

Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

28 Juli 2026
11
Bupati Karimun Tekankan Optimalisasi PAD di Tahun 2026
KARIMUN

Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

27 Juli 2026
19
Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun
KARIMUN

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

26 Juli 2026
87

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPD APKI Kepri Peringati HUT ke-78 Pengawas Ketenagakerjaan dengan Aksi Sosial di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.