Minggu, 2 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Benarkah Pemerintah Akan Lakukan Vaksin Dosis 4 ?

Redaksi
26 Februari 2022
di SERBA - SERBI
0
Bocah SD Meninggal Usai Disuntik Vaksin Ternyata Diberi Jenis Vaksin Berbeda, Ini Alasan Dinkes

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono sebelumnya menyebut adanya kemungkinan diperlukan vaksinasi dosis ke empat atau booster kedua.

Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, bahwa terdapat penelitian yang menunjukkan adanya penurunan efikasi vaksin usai 3 hingga 6 bulan pemberian.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
13
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
47

Maka kelompok rentan disebut memerlukan perlindungan tambahan guna terhindar dari keparahan jika terpapar. Terutama di tengah ketidakpastian perkembangan dari virus Covid-19 atau munculnya varian baru.

Sebenarnya kita ketahui adanya penurunan efikasi setelah 3-6 bulan. Apalagi kalau melihat pada kelompok tertentu seperti nakes itu keterpaparannya sangat tinggi,” kata Nadia kepada Kontan.co.id, Kamis (24/2).

Disinggung jika Indonesia menerapkan booster kedua atau suntikan ke empat, Nadia menyebut tentu akan diprioritaskan kepada kelompok yang paling rentan.

Sama halnya seperti pelaksanaan booster atau suntikan dosis ketiga yang dimulai bagi Nakes dan kini diprioritaskan kepada lansia, orang dengan komorbid, pekerja publik yang telah enam bulan perolehan dosis kedua.

Sebelumnya Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono mengatakan, booster diperlukan lantaran usia perlindungan dari vaksin Covid-19 terbatas. Hal tersebut yang membuat diperlukannya suntikan booster atau penguat usai tiga hingga enam bulan peroleh vaksinasi primer.

Setelah vaksinasi lengkap nanti selesai bulan Juni, kita evaluasi dengan uji klinik epidemiologi [apakah] kita memerlukan suntikan keempat. Booster keempat mungkin bisa, tapi bukan sekarang waktunya untuk melakukannya,” kata Dante dikutip dalam Acara Radio Kesehatan, Rabu (23/2).

Dante menjelaskan, untuk booster kedua atau suntikan dosis ke empat di Indonesia saat ini masih diperlukan evaluasi lebih lanjut. Saat ini Indonesia masih difokuskan untuk meningkatkan booster atau suntikan ketiga dan pemenuhan target vaksinasi primer kepada masyarakat. ( SUMBER KONTAN.CO.ID ) .

Tags: Dosis 4 vaksinEdaran Menteri Dalam Negeri
Sebelumnya

HUT Ke 7 Tahun, Media KEPRIONLINE Berbagi Paket Sembako

Berikutnya

Salah Kamar Pengantin Wanita, Bukan dengan Suami, Malam Pertama dengan Pengiring Pengantin Pria

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
13
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
47
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
52

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.