Senin, 21 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home WISATA KEPRI

Salah Kamar Pengantin Wanita, Bukan dengan Suami, Malam Pertama dengan Pengiring Pengantin Pria

kepri online
1 Maret 2022
di WISATA KEPRI
0
Salah Kamar Pengantin Wanita, Bukan dengan Suami, Malam Pertama dengan Pengiring Pengantin Pria

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, INTERNASIONAL – Seorang pengantin wanita di China tak sadar telah berhubungan badan dengan pria lain di malam pernikahan.

Bukannya menghabiskan malam pertama dengan suami, ia malah menghabiskan malam pertamanya dengan pengiring pengantin pria.

Baca Juga

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri

4 Agustus 2025
56
Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

25 Januari 2025
85

Menurut Sohu News yang melaporkan pada 16 Februari 2022, peristiwa itu terjadi di distrik Napha, kota Bach Sac, provinsi Guangxi, China, seperti dilansir dari Eva.vn.

Pengantin wanita itu berhubungan badan dengan seorang laki-laki yang merupakan pengiring pengantin pria setelah pengantin wanita itu salah masuk kamar.

Sebelum masuk ke kamar yang salah, wanita itu minum minuman berakohol dalam jumlah banyak sebagai pesta pernikahan, begitu juga seluruh tamu undangan.

Peristiwa itu terjadi ketika wanita itu masuk ke kamar terlebih dahulu ke kamar pengantin. Sementara pengantin pria masih menemani para tamu undangan dengan sajian minuman barakohol.

Sambil terhuyung-huyung sepasang pengantin wanita itu beranjak ke kamar seorang pengiring pengantin pria.

Pengiring pengantin pria tersebut pun dalam kondisi mabuk dan beristirahat di rumah pengantin pria karena kelelahan.

Kamar yang gelap dan pengaruh alkohol membuat pengantin wanita tak bisa berpikir dengan jernih. Ia menyangka pria yang terbaring di kamar itu adalah suaminya. Keduanya pun berhubungan badan di kamar.

Keesokan paginya, pengantin wanita berteriak histeris ketika ia membuka mata dan melihat pria lain di sampingnya.

Teriakannya itu pun mengundang seluruh penghuni rumah datang ke kamar tersebut. Di hadapan keluarga pengantin pria, wanita itu menuding jika pengiring pengantin pria telah merudapaksanya.

Wanita itu pun menuntut si pendamping mempelai wanita untuk membayar 200.00 Yuan atau sekitar Rp 450 juta.

Mendengar itu, pria itu pun merasa sangat marah dan kesal. Dia menegaskan bahwa pengantin wanita yang masuk ke kamar yang salah dan mengajaknya berhubungan badan.

Ia pun tak takut dengan ancaman bakal dipolisikan oleh keluarga pengantin. Tidak dapat menahan rasa frustrasi malunya, pengantin wanita dan keluarganya memutuskan untuk memanggil polisi.

Namun, setelah memahami dasar cerita, polisi meyakini bahwa tindakan pendamping tidak termasuk pemerkosaan.

Tidak dapat menerima ini, pengantin wanita itu pun membawa ke meja hijau untuk menuntut keadilan.

Setelah proses penyelidikan dan persidangan, pengadilan distrik Na Pha mengatakan bahwa penyebab pertama dari kasus “salah kamar” ini adalah pengantin wanita memasuki kamar pengiring pria yang salah dan menganggap pria terbaik untuk menjadi suaminya.

Ini adalah kehendaknya sendiri dan tidak ada yang memaksanya. Selama proses itu, pengiring pria tidak memaksa pengantin wanita untuk berhubungan seks dengannya, tetapi dia yang berinisiatif terlebih dahulu.

Meskipun tidak melawan hukum, tindakan tersebut tetap dianggap tidak bermoral oleh pengadilan. Pengiring pria tidak berniat memperkosa pengantin wanita, apalagi mengancamnya dengan kekerasan.

Pengantin wanita pun sangat proaktif, sukarela, dan tidak melawan. Pada akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa pengiring pria tidak bersalah dan tidak harus membayar pengantin wanita. (SUMBER: Tribun-Medan.com).

Tags: Malam pertamaPengantinpengantin wanita mabukpengantin wanita malam pertama dengan pengiring pengantin priapengantin wanita salah kamar
Sebelumnya

Benarkah Pemerintah Akan Lakukan Vaksin Dosis 4 ?

Berikutnya

Peringati Isra’ Mi’raj, Gubernur Ansar Andalkan BKMT Sebarkan Nilai-Nilai Islam

Berita Terkait

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri

4 Agustus 2025
56
Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata
WISATA KEPRI

Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

25 Januari 2025
85
Dewi Aulia Wakili Kepri Ajang Pemilihan Miss Tourism World 2023 di Beijing
BATAM

Dewi Aulia Wakili Kepri Ajang Pemilihan Miss Tourism World 2023 di Beijing

23 September 2023
322

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.