Sabtu, 6 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Beda tupoksi, Kuasa Hukum PT Expasindo Raya Gugatan yang Diajukan Lucu

Redaksi
11 Juli 2024
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Beda tupoksi, Kuasa Hukum PT Expasindo Raya Gugatan yang Diajukan Lucu

Kuasan Hukum PT Expasindo Raya Lucky Omega Hasan

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline. co. id, Tanjungpinang – PT Expasindo Raya menghormati proses hukum yang diajukan oleh Penasehat Hukum (PH) terkait gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kamis (11/07/2024).

Atas gugatan perdata yang diajukan ke Meja Hijau menurut Lucky Omega Hasan perkara ini lucu dimana yang diajukan adalah perdata sedangkan yang kita laporkan adalah pemalsuan.

Baca Juga

Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

Lis Darmansyah Turun Tangan! Pedagang Gurindam 12 Dapat Lapak Baru dan Peluang Masuk Indomaret

6 Juni 2026
5
Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

6 Juni 2026
4

“Untuk gugatan yang diajukan terbilang lucu dimana sebelumnya dari tahun 2022 lalu telah diajukan pelaporannya ke polres Bintan untuk para tersangka” jelansya Kuasa Hukum PT Expasindo Raya yang diwawancarai di PN Tanjungpinang, Kemarin 10 Juli 2024.

Ia menjelaskan, Proses ini sebenarnya sudah panjang bahkan terhadap yang bersangkutan yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah melakukan jalur hukum lainnya.

“Sebelum masuk keranah hukum proses pertahanan ini juga telah masuk dalam tahap mediasi kepada pihak yang diduga melakukan pemalsuan surat tanah ini ” sebutnya.

Ia menambahkan, saat dilakukan media tidak menemukan titik terang dari 2023, 2024 tidak ada progres hingga akhirnya di proses ke tanah hukum.

Lanjut, kata Lucky , yang menjadi pokok gugatan ini terkait tanah yang diklaim penggugat. Ia menjalankan, tanah yang diklaim penggugat alashaknya adalah Rastian Raoef dengan luas satu hektare.
“Tetapi, dalam dokumen yang kami terima selama proses mediasi sebelum ke penyidikan, itu luas lahan menjadi dokumen lebih satu hektare, sehingga saya menyebutkan ini adalah lucu” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan Lucky, terkait dengan Darma Parlindungan itu ada namanya Yose Valentino dimana untuk Yose Valentino itu sudah selesai. Sudah diganti uangnya oleh tersangka R dan H, ada perjanjian dan ada kesepakatan jika diganti penuh siap keluar dan surat-surat dikembalikan kepada H.

“Kita punya bukti dan foto saat Darma Parlindungan menerima uang lebih kurang Rp80 juta, kalau saya salah mohon diralat, dari total Rp200 juta lebih. Seharusnya, dia menuntut kekurangan itu kepada pihak yang menjanjikan yakni R” tegasnya. ( Yo23) .

Tags: PT ExpasindoRaya Lucky Omega Hasan
Sebelumnya

Dua Pejabat Kejari Tanjungpinang Dimutasi

Berikutnya

16 Peserta Ikuti UKW yang Ditaja Oleh SMSI Kepri

Berita Terkait

Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan
KEPRI TANJUNGPINANG

Lis Darmansyah Turun Tangan! Pedagang Gurindam 12 Dapat Lapak Baru dan Peluang Masuk Indomaret

6 Juni 2026
5
Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan
KEPRI TANJUNGPINANG

Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

6 Juni 2026
4
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024
KEPRI TANJUNGPINANG

Kepri Jadi Tuan Rumah Hari Anak Nasional 2026, Tanjungpinang Siap Sambut Ribuan Anak Indonesia

5 Juni 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.