Keprionline.co.id , Karimun – Petugas Bea Cukai Karimun berhasil menangkap 73 karton berupa buah – buahan Mandarin . Kartun buah – buahan ini diduga milik penumpang kapal Ferry MV Tuah II dari Kukup, Malaysia, pada 15 Januari 2017 yang lalu . Barang itu langsung dibawa petugas Bea Cukai karimun ke kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KP2BC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun .
Kepala kantor Kepala KP2BC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, Benhard mengatakan , ” selain 73 karton buah – buahan petugas Bea Cukai juga berhasil menangkap 12 botol miras merk Red Label , rokok khusus kawasan bebas (FTZ) Batam, Bintan dan Karimun (BBK) merek Luffman Mild 5 slop , Nise 30 slop, Luffman 200 slop pada 4 Januari 2017 .
Kita dari KP2BC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun akan terus melakukan pengawasan dipintu masuk Karimun , Jadi saya pesankan kepada masyarakat yang karimun supaya jangan membawa barang – barang dengan jumlah besar jika tidak dilengkapi dengan dokumen dan cukai , kata Benhard saat melakukan ekspos hasil penegahan di Kantor KP2BC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun , Rabu ( 18 / 1 ) . ( red / KO – jhs KRM ) .





