Jumat, 24 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Bea Cukai Karimun Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras

kepri online
9 Desember 2023
di KARIMUN
0
Bea Cukai Karimun Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras

Bea Cukai Gelar konfrensi pers saat memusnahkan ribuan batang rokok dan miras

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau musnahkan satu juta lebih batang rokok ilegal, puluhan ribu botol miras ilegal, 50 karung pupuk, dan 100 karung garam di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. Jumat (8/12/2023) siang.

Kegiatan pemusnahan dilakukan secara serentak oleh 2 (dua) unit vertikal Bea Cukai, yaitu Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai Community Protector, menciptakan fair treatment bagi para pelaku industri cukai yang patuh dalam memenuhi kewajibannya dengan membayar pungutan negara sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

22 April 2026
13
Pemprov Kepri Upayakan Keseimbangan Fiskal di Tengah Defisit Anggaran

Warga Desa Gemuruh Tutup Akses Kolong Bekas Galian Demi Cegah Korban Jiwa

21 April 2026
9

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo menyampaikan bahwa pemusnahan rokok dan miras ilegal dilakukan terhadap barang yang telah berstatus Menjadi Milik Negara (BMMN) merupakan hasil penindakan dan penyelesaian perkara oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun selama tahun 2021 hingga 2023.

Adapun potensi kerugian negara atas seluruh barang ilegal tersebut mencapai Rp. 38.380.866.072,00 (tiga puluh delapan miliar tiga ratus delapan puluh juta delapan ratus enam puluh enam ribu tujuh puluh dua rupiah).

“Rinciannya adalah 1.036.367 batang HT, 10.437 botol MMEA, 72 kaleng MMEA oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri, dan 13.441 botol MMEA, 100 karung garam, 50 karung pupuk oleh KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun,” ujar Priyono pada media, Sabtu (9/12/2023).

Dijelaskan, BMMN yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil penindakan patroli laut Bea dan Cukai atas barang ilegal dari luar negeri yang menggunakan sarana pengangkut laut menuju Indonesia dan operasi pasar BKC di toko kelontong.

“Semua BKC ilegal terdiri dari HT dan MMEA yang dimusnahkan kali ini merupakan BKC polos (tanpa dilekati pita cukai), perlu diketahui masyarakat bahwa ada 4 (empat) ciri BKC Ilegal, yaitu BKC Polos, BKC dengan pita cukai palsu, BKC dengan pita cukai bekas, dan BKC dengan pita cukai berbeda,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal ini tidak lepas dari peran serta Aparat Penegak Hukum lain seperti TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat secara umum. Dukungan melalui operasi gabungan dan berbagai informasi yang diberikan mampu dimaksimalkan oleh Bea Cukai dan menghasilkan penindakan BKC ilegal di berbagai daerah.

“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi seluruh pihak, semoga sinergi ini dapat ditingkatkan ke depannya dengan harapan semoga peredaran BKC ilegal di Indonesia sudah tidak ada lagi”, pungkas Priyono. (Red)

Tags: Bea CukaiKarimunMirasrokok illegal
Sebelumnya

Lanud RHF Terima Sarana Prasarana Pendukung Prajurit dari Spers TNI

Berikutnya

BP Batam dan Daegu Korea Selatan Jalin Kerjasama Pengelolaan Air

Berita Terkait

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas
KARIMUN

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

22 April 2026
13
Pemprov Kepri Upayakan Keseimbangan Fiskal di Tengah Defisit Anggaran
KARIMUN

Warga Desa Gemuruh Tutup Akses Kolong Bekas Galian Demi Cegah Korban Jiwa

21 April 2026
9
Pemprov Kepri Upayakan Keseimbangan Fiskal di Tengah Defisit Anggaran
KARIMUN

Wabup Karimun Tinjau Pelaksanaan TKA 2026 di SDN 001 Tebing

21 April 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.