Jumat, 31 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Bea Cukai Karimun Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras

kepri online
9 Desember 2023
di KARIMUN
0
Bea Cukai Karimun Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras

Bea Cukai Gelar konfrensi pers saat memusnahkan ribuan batang rokok dan miras

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau musnahkan satu juta lebih batang rokok ilegal, puluhan ribu botol miras ilegal, 50 karung pupuk, dan 100 karung garam di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. Jumat (8/12/2023) siang.

Kegiatan pemusnahan dilakukan secara serentak oleh 2 (dua) unit vertikal Bea Cukai, yaitu Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai Community Protector, menciptakan fair treatment bagi para pelaku industri cukai yang patuh dalam memenuhi kewajibannya dengan membayar pungutan negara sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga

Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

28 Juli 2026
14
Bupati Karimun Tekankan Optimalisasi PAD di Tahun 2026

Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

27 Juli 2026
22

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo menyampaikan bahwa pemusnahan rokok dan miras ilegal dilakukan terhadap barang yang telah berstatus Menjadi Milik Negara (BMMN) merupakan hasil penindakan dan penyelesaian perkara oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun selama tahun 2021 hingga 2023.

Adapun potensi kerugian negara atas seluruh barang ilegal tersebut mencapai Rp. 38.380.866.072,00 (tiga puluh delapan miliar tiga ratus delapan puluh juta delapan ratus enam puluh enam ribu tujuh puluh dua rupiah).

“Rinciannya adalah 1.036.367 batang HT, 10.437 botol MMEA, 72 kaleng MMEA oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri, dan 13.441 botol MMEA, 100 karung garam, 50 karung pupuk oleh KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun,” ujar Priyono pada media, Sabtu (9/12/2023).

Dijelaskan, BMMN yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil penindakan patroli laut Bea dan Cukai atas barang ilegal dari luar negeri yang menggunakan sarana pengangkut laut menuju Indonesia dan operasi pasar BKC di toko kelontong.

“Semua BKC ilegal terdiri dari HT dan MMEA yang dimusnahkan kali ini merupakan BKC polos (tanpa dilekati pita cukai), perlu diketahui masyarakat bahwa ada 4 (empat) ciri BKC Ilegal, yaitu BKC Polos, BKC dengan pita cukai palsu, BKC dengan pita cukai bekas, dan BKC dengan pita cukai berbeda,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal ini tidak lepas dari peran serta Aparat Penegak Hukum lain seperti TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat secara umum. Dukungan melalui operasi gabungan dan berbagai informasi yang diberikan mampu dimaksimalkan oleh Bea Cukai dan menghasilkan penindakan BKC ilegal di berbagai daerah.

“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi seluruh pihak, semoga sinergi ini dapat ditingkatkan ke depannya dengan harapan semoga peredaran BKC ilegal di Indonesia sudah tidak ada lagi”, pungkas Priyono. (Red)

Tags: Bea CukaiKarimunMirasrokok illegal
Sebelumnya

Lanud RHF Terima Sarana Prasarana Pendukung Prajurit dari Spers TNI

Berikutnya

BP Batam dan Daegu Korea Selatan Jalin Kerjasama Pengelolaan Air

Berita Terkait

Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru
KARIMUN

Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

28 Juli 2026
14
Bupati Karimun Tekankan Optimalisasi PAD di Tahun 2026
KARIMUN

Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

27 Juli 2026
22
Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun
KARIMUN

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

26 Juli 2026
101

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPD APKI Kepri Peringati HUT ke-78 Pengawas Ketenagakerjaan dengan Aksi Sosial di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.