Minggu, 2 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Bayar Selisih Harga Rumah, BP Batam Tegaskan itu Hoaks

kepri online
7 Oktober 2023
di BATAM
0
Bayar Selisih Harga Rumah, BP Batam Tegaskan itu Hoaks

Berita Hoaks

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam membantah kabar hoaks terkait kondisi warga terdampak relokasi pengembangan kawasan Industri Rempang Eco City di Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kabar hoaks ini beredar melalui pesan singkat di media sosial WhatsApp, yang menyebutkan bahwa warga harus membayar selisih harga rumah kepada BP Batam jika nilai rumah mereka saat ini lebih rendah dari rumah permanen yang diberikan oleh BP Batam.

Baca Juga

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

27 Juli 2026
30
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
16

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan bahwa pesan WhatsApp tersebut adalah hoaks dan tidak benar. Sabtu (7/10/2023)

BP Batam tidak pernah meminta kepada warga untuk membayar apapun, termasuk selisih nilai rumah yang saat ini mereka tempati.

Tuty menjelaskan bahwa warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco City akan diberikan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta, dengan lahan maksimal seluas 500 meter persegi.

Namun, jika rumah warga memiliki nilai lebih tinggi menurut penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), mereka akan menerima tambahan sesuai dengan selisih nilai rumah tersebut.

Sebagai contoh, jika rumah seorang warga dinilai senilai Rp 500 juta menurut penilaian KJPP, maka BP Batam akan memberikan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta, ditambah uang sebesar Rp 380 juta.

BP Batam berkomitmen untuk memberikan hak-hak yang seharusnya diterima oleh masyarakat terdampak.

Tuty juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap pesan-pesan hoaks yang beredar, terutama di media sosial.

Ia menegaskan pentingnya melakukan verifikasi informasi sebelum mempercayainya dan mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dan kritis dalam menerima informasi.

Kabar hoaks seperti ini dapat menciptakan ketidakpastian dan kekhawatiran di kalangan masyarakat, dan BP Batam berusaha untuk memberikan klarifikasi yang jelas terkait program relokasi Industri Rempang Eco City.

Tags: berita hokasBP Batamhokasrempangselisih harga rumah
Sebelumnya

Heboh, BP batam Gunakan Mobil Mati Pajak, Ini Jawaban Ariastuty Sirait

Berikutnya

25 KK Asal Rempang Tempati Hunian Sementara

Berita Terkait

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold
BATAM

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

27 Juli 2026
30
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
BATAM

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
16
Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung
BATAM

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
40

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.