Selasa, 28 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Batam dan Karimun Usulkan Pemberlakukan PSBB ke Provinsi Kepri

Redaksi
17 April 2020
di SERBA - SERBI
0
Pencegahan Virus Corona Kabupaten Lingga Terima Bantuan Keuangan Rp 500 Juta
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,KEPRI -Dua daerah di Kepri mengusulkan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan corona virus disases (covid-19) di Provinsi Kepri.

Dua daerah yang sudah diterima usulan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu adalah Kota Batam dan Pemerintah Kabupaten Karimun. Sedangkan Tanjungpinang, hingga saat ini dikatakan belum mengusulkan.

“Saat  ini kita masih lakukan kajian, jika memenuhi syaratan, maka langsung diajukan ke Menteri Kesehatan untuk meminta persetujuan,”ujarnya saat ditemui di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang,Kamis (16/4/2020).

Usulan PSBB dari Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wali Kota Batam Muhammad Rudi itu mengingat kedua wilayah tersebut sudah terdapat sejumlah kasus positif Covid19. Oleh karena itu, untuk mencegah persebaran semakin meluas maka diusulkan untuk PSBB.

Isdianto menyebut, jika kabupaten/kota mengusulkan pemberlakuan PSBB ke provinsi, maka pihaknya segera mengusulkannya ke Kementerian Kesehatan. Setelah disetujui dan ditetapkan, Pemprov Kepri segera menjalankan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
12
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
47

“Ini tentu saja memerlukan dukungan dari semua lapisan masyarakat berjalan optimal dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona,”katanya.

Ditempat terpisah Ketua harian gugus tugas Covid-19 Kepri TS.Arif Fadilah mengatakan, hingga saat ini pihaknya sedang menyusun SOP-PSBB dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kepri.

“Nanti protokol ini akan kita sebarkan juga ke Kab/Kota, agar ini untuk kesahatan dijaga dan ekonomi tetap berjalan. Kami harapkan PSBB nantinya betul disosialisasikan agar ini berjalan dengan disiplin,”pungkasnya.

Untuk diketahui, jumlah pasien positif Covid-19 di Kepri kembali melonjak, dari 35 kasus sebelumnya menjadi 44 kasus pada Jumat (17/4/2020).

Lonjakan penambahan kasus positif covid-19 ini, terjadi di Batam yang mengalami penambahan 8 kasus baru positif Covid19.

Data gugus tugas Covid-19 provinsi Kepri, dari 44 orang pasien dinyatakan positif covid, yang sembuh tetap 5 orang dan meninggal 7 orang. Sementara sisanya hingga saat ini masih terus dirawat di Rumah Sakit. ( SUMBER PRES MEDIA ).

Sebelumnya

Wabup Lingga Bersama Ketua KNPI Bagikan 100 Paket Sembako 

Berikutnya

Bantuan Vitamin dari Bupati Karimun Untuk Warga Moro

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
12
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
47
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
49

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.