Senin, 27 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Baru 3 Hari Kerja, Gadis 13 Tahun Diduga Dipaksa Melayani Nafsu Bejat Oknum Polisi Berpangkat AKBP

kepri online
1 Maret 2022
di SERBA - SERBI
0
Baru 3 Hari Kerja, Gadis 13 Tahun Diduga Dipaksa Melayani Nafsu Bejat Oknum Polisi Berpangkat AKBP

FOTO ISTIMEWA

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Niat bekerja untuk bantu biaya sekolah, IS (13) malah harus mengalami nasib pilu.

Awalnya, gadis ABG ini gembira ketika mengetahui bisa bekerja jadi asisten rumah tangga ( ART) di rumah seorang oknum perwira polisi berinisial AKBP M.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46

Namun baru 3 hari bekerja, IS malah menjadi korban perlakuan tak senonoh dari oknum polisi tersebut.

Aksi bejat itu malah jadi keterusan, bahkan telah dilakukan terduga pelaku sejak September 2021 hingga Februari 2022.

IS sendiri diketahui merupakan gadis asal Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Menurut pengakuan keluarga, korban awalnya menjadi ART di rumah terduga pelaku. Ketika itu, korban ingin mencari tambahan penghasilan dan untuk bantu biaya sekolah.

Bukannya mendapatkan perlakuan yang baik, siswi SMP tersebut malah dirudapaksa.

Kakak kandung korban, AI (28), menyebut jika sang adik dirudapaksa saat baru 3 hari bekerja di rumah AKBP M.

“(Adik saya) Baru tiga hari kerja di situ dia ( AKBP M) baru mau mencoba setubuhi saya punya adek tapi adek saya menolak,” ungkap kakak korban, dikutip dari TribunTimur, Senin (28/2/2022).

Sempat ditolak, kemudian, AKBP M disebut merudapaksa korban pada bulan berikutnya.

Mendapat perlakuan tak senonoh tersebut, korban tak kuasa untuk resign kerja.

Alhasil, korban memutuskan untuk tetap bekerja di rumah oknum perwira polisi tersebut.

“Tapi adekku masih lanjut kerja. Dia masuk kerja bulan 9 pertengahan. Bulan 10 adekku sudah dia setubuhi,” katanya.

Rupanya, keputusan korban untuk tetap bertahan ini malah membuat terduga pelaku makin beringas.

Korban pun mengaku sudah diperkosa berulang kali oleh terduga pelaku. Malahan, kakak korban menyebut adiknya itu dijadikan sebagai budak nafsu untuk oknum perwira polisi AKBP M.

Gadis belia 13 tahun itu harus melayani sang oknum polisi 3 kali dalam sebulan.

“Iya, pak (korban jadi budak nafsu AKBP M). Sudah lima bulan Pak ditiduri (perkosa) saya punya adik,” kata AI.

“Banyak kali (korban diperkosa) pengakuannya, kalau menurut pengakuan bulan dalam sebulannya ada 3 kali. Sekarang jalan 5 bulan (Oktober-Februari),” tambah AI.

Akan tetapi, korban baru berani melapor ke orang tuanya akhir Februari 2022.

Diiming-imingi Biaya Pendidikan

Korban berinisial IS menceritakan, pelaku terus memaksanya dengan iming-iming ingin membiayai biaya sekolahnya dan membiayai hidup keluarganya.

Korban IS sendiri menerangkan bahwa dirinya memang hidup miskin bersama keluarganya dan menerima pekerjaan sebagai ART di rumah polisi tersebut.

IS mengaku diperkosa di rumah kedua milik majikannya.

Sedangkan anggota keluarga sang majikan tinggal di rumah yang pertama.

Hasil Penyelidikan Polisi

Mendengar kasus yang dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh AKBP M kepada gadis 13 tahun, Propam Polda Sulsel langsung turun tangan lakukan penyelidikan.

“Baru tadi dengar beritanya. Masih kita lidik (selidiki),” kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan.

Propam Polda Sulsel mengakui telah mengantongi hasil visum terhadap korban. Korban divisum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Dia memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik seusai pemeriksaa

“Nanti kalau terbukti nanti kita proses tuntas ya,” tutur Agoeng.

Agoeng juga belum mengkonfirmasi soal penyidik Propam yang dikabarkan sudah memeriksa keterangan awal terhadap korban.

Dia mengatakan pihaknya perlu berhati-hati mengusut kasus ini.

“Ini kan anak kecil, jangan sampai saya terbuka dia tambah korban. Kita harus hati-hati karena dia anak kecil ya,” katanya. (SUMBER: TRIBUNNEWSBOGOR.COM).

 

 

Tags: ARTGadis 13 TahunNafsu Bejat Oknum Polisioknum perwira polisiRudapaksa
Sebelumnya

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2022 Di Polres Karimun

Berikutnya

Gencar Lakukan Vaksinasi, Wakil Ketua DPRD Beri Apresiasi ke Kapolres Karimun

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
48

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.