Keprionline.co.id, Nasional – Bareskrim Polri berhasil membongkar pabrik oli palsu yang beromzet milyaran rupiah. Saat menggelar konfrensi pers, Kamis (8/6/2023).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter), Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono mengatakan bukan hanya satu pabrik saja yang berproduksi oli palsu melainkan ada sekitar 9 gudang yang dibangun untuk mengahasilkan ratusan ribu oli palsu.
Dari pembongkaran pabrik tersebut, Bareskrim berhasil menetapkan 5 orang sebagai tersangka, dan melakukan penyegelan.
“Kelima tersangka tersebut yakni berinisial AH, AK, FN yang merupakan pemilik pabrik sedangkan dua orang lagi AL alias TOM dan AW bertugas sebagai operasionalnya”ujar Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono yang dikutip dari akun Instagram @medantalk.
Lanjutnya selain menyegel pabrik tersebut, Bareskrim Polri berhasil menyita barang bukti 19 mesin berbagai jenis proses produksi, termasuk 3 mesin untuk pengolahan atau pencampuran oli dengan bahan tambahan.
Ada sebanyak 307.389 botol oli mesin motor berbagai merk siap edar dan 2.500 kardus bertulisan kemasan oli ternama dan barang bukti lainnya.
Rusdiyono mengatakan kelompok ini sudah lama beroperasi dan memiliki omzet puluhan milyar setiap bulannya.
“Beroperasi sekitar 3 tahun yang dimulai dari tahun 2020 dengan total omzet 20 milyar per bulannya” ungkap Rudiyono.






