Senin, 27 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Anggota TNI Bongkar Peyeludupan Sabu 7 Kg dari Malaysia, Pelaku Oknum Dosen

Redaksi
28 Juli 2020
di SERBA - SERBI
0
Anggota TNI Bongkar Peyeludupan Sabu 7 Kg dari Malaysia, Pelaku Oknum Dosen
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID , NASIOANAL – Dunia pendidikan tercoreng akibat ulah seorang oknum dosen salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, yang nekat menyelundupkan sebanyak 7 kg Narkotika jenis Sabu dari Malaysia.

Oknum dosen itu ditangkap prajurit TNI AD dari Satgas Pamtas Yonif 623/BWU, karena diduga membawa barang bukti sabu dari Malaysia pada 21 Juli 2020 di Pos Pamtas Desa Ajikuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46

Komandan Satgas Pamtas Yonif 623/BWU, Letkol Inf Yordania, mengatakan, pelaku yang mengaku seorang dosen pada salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat ini telah tiga kali meloloskan sabu dari Malaysia, Senin (27/7/20).

“Sabu yang direncanakan dipasarkan ke Kabupaten Polewali Mandar,” ungkap Yordania.Katanya, pelaku mengaku saat pertama kali meloloskan sebanyak lima kilogram dan kedua sebanyak tujuh kilogram serta ketiga kalinya baru tertangkap.Dia mengemukakan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang dihimpun empat hari sebelumnya akan adanya penyelundupan sabu dari negeri jiran Malaysia.

Pengungkapan barang haram ini berawal saat prajurit Satgas Pamtas memeriksa barang bawaan seorang penumpang (pelaku) yang akan naik di mobil angkutan.”Barang bawaan pelaku berinisial “B bin AR” ini dalam sebuah kardus telah ditemukan tujuh bungkus ukuran besar masing-masing berisi satu kilogram diduga sabu”, jelas Yordania.

Sesuai hasil interogasi yang dilakukan prajurit Satgas Pamtas Yonif 623/BWU ini, pelaku telah tiga kali mengambil sabu di Negeri Sabah, Malaysia, dengan upah Rp40 juta per kilo gram.Pelaku ini berinisial B seorang oknum dosen di Kabupaten Poliman Mandar, tetapi pelaku mengakunya sudah berhenti jadi dosen sejak lima tahun yang lalu. Barang bukti ini, kata pelaku, diperoleh dari seseorang berinisial “K” di Negeri Sabah, Malaysia. Yordania menyatakan barang bukti bersama pelaku menyerahkan kepada Polres Nunukan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. ( SUMBER Detik )

Sebelumnya

Antisipasi Banjir,Babinsa Gandeng Masyarakat Bersihkan Eceng Gondok

Berikutnya

Ini Kronologis Kapolsek Kundur Sebelum Dinyatakan Positif Covid 19

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
48

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.