Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, Anggaran pemilu dibebankan ke APBD tahun 2023 sebesar 40 persen dan tahun 2024 sebesar 60 persen sesuai naskah perjanjian hibah daerah, hal ini disampaikan Rahma saat mengajukan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2023, ke DPRD Kota Tanjungpinang.
” Dasar kita melakukan perubahan APBD karena terbitnya surat edaran Mentri Dalam Negeri ( Mendagri ) tentang pendanaan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 dan ini harus kita ikuti dan selesaikan secepatnya.
Sementara untuk APBD murni 2023 yang hanya Rp 1.05 triliun dan ini mengalami peningkatan karena ada kenaikan sisa Silpa tahun 2022, kita berharap daerah mampu menyerap anggara untuk Pemilu, kata Rahma, kepada media,Rabu ( 23/08/2023). ( red ).






