Jumat, 14 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Anak Dibawah Umur di Batam Terlibat Sindikat Curanmor

kepri online
6 Oktober 2023
di BATAM
0
Anak Dibawah Umur di Batam Terlibat Sindikat Curanmor

Salah satu pelaku Curanmor

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Sekelompok remaja di Batam yang rata-rata berusia di bawah umur diduga terlibat tindak kejahatan berupa pencurian sepeda motor (Curanmor).

Belasan tempat kejadian perkara (TKP) sudah mereka beraksi. Setelah beraksi belasan kali di sejumlah kawasan atau TKP, akhirnya mereka takluk di tangan polisi di Bengkong.

Baca Juga

Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

10 Agustus 2026
45
Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

5 Agustus 2026
48

Unit Reskrim Polsek Bengkong meringkus empat orang sindikat curanmor. Satu masuk dalam usia dewasa berinisial MSR alias Rio (18). Sementara tiga orang lagi masih anak di bawah umur, yakni MRA (17), MHA (16), dan VF (16).

Dari tangan komplotan Curamnor ini disita tiga unit sepeda motor hasil curian, beserta pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta bukti rekaman CCTV.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir menjelaskan, penangkapan dilakukan, Rabu (27/9/2023). Ini berdasarkan beberapa laporan pencurian sepeda motor yang dibuat ke Mapolsek Bengkong.

Salah satunya terjadi pada Sabtu (23/9/2023) dini hari, atau sekitar pukul 04.40 WIB di Masjid Namirah, Cahaya Garden, Bengkong.

“Saat itu, korban yang datang ke masjid mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam BP 3164 CC dari rumah untuk melaksanakan salat Subuh. Begitu sampai di masjid, korban memarkirkan kendaraan di parkiran, dan masuk ke dalam masjid,” ujar Doddy saat dikonfirmasi media, Jumat (6/10/2023)

Saat hendak pulang setelah selesai Salat Subuh, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada walau sudah mencari ke sekeliling pekarangan. Kejadianini langsung dilaporkan ke Mapolsek Bengkong.

“Dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Laporan yang dibuat korban langsung ditindaklanjuti Opsnal Unit Reskrim kita,” tambah Doddy.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan yang memimpin pengungkapan menjelaskan, penangkapan mereka dilakukan di sebuah kos-kosan kawasan Lubukbaja berkat informasi yang didapat dari masyarakat.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan, salah satu pelaku (Rio) telah beraksi 14 kali di kawasan Bengkong. Ada juga yang beraksi 5 kali dan 3 kali. Mereka melakukan secara bergantian, misalnya Rio melakukan bersama MRA, atau MRA dengan MHA, begitu seterusnya,” jelas Marihot.

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor yang dicuri.

“Rata-rata sepeda motor yang dicuri langsung dijual langsung melalui media sosial. Sekarang ini kita masih melakukan pencarian barang bukti,” lanjut Marihot.

Terhadap para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta terancam hukuman tujuh tahun penjara.

“Untuk yang masih di bawah umur, juga akan dilanjutkan dengan proses hukum sesuai dengan UU Perlindungan Anak,” tutupnya. (Red)

Tags: Anak dibawah umurBengkongCuranmorsindikat curanmor
Sebelumnya

Warga Keluhkan Harga Bahan Pokok, Pemkab Bintan Gelar Pasar Murah di Kijang

Berikutnya

Dapat Santunan Hingga Ratusan Juta, Ribuan Nelayan di Kepri Miliki BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam
BATAM

Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

10 Agustus 2026
45
Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum
BATAM

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

5 Agustus 2026
48
Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana
BATAM

Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

5 Agustus 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kabar Mantan Atlet Voli Wanita yang Kini Jadi Pria Tulen, Sekarang Melamar Kekasihnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 2 Personil Polresta Barelang Juarai Safety Riding Police Contest Tingkat Pusat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Viral, Dua Gadis Afghanistan yang Ditembak Ayah Kandung Dalam Kasus Honour Killing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.