Selasa, 25 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Dapat Santunan Hingga Ratusan Juta, Ribuan Nelayan di Kepri Miliki BPJS Ketenagakerjaan

kepri online
6 Oktober 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Dapat Santunan Hingga Ratusan Juta, Ribuan Nelayan di Kepri Miliki BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sunjana Achmad

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kepri Tanjungpinang – BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang mencatat 34 ribu nelayan di Kepri telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sunjana Achmad mengatakan, iuran nelayan ini dibayarkan oleh Pemprov Kepri dan kabupaten/kota.

Baca Juga

RRI-SMSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

RRI-SMSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

22 Agustus 2026
9
Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton ketamine di Perairan Bintan, Gubernur Kepri Berikan Apresiasi Kepada Aparat

Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton ketamine di Perairan Bintan, Gubernur Kepri Berikan Apresiasi Kepada Aparat

19 Agustus 2026
14

Menurutnya, nelayan menjadi salah satu profesi dengan risiko tinggi, dan mendapat perhatian pemerintah daerah.

“Ada 34 ribu, 17 ribu dari APBD provinsi, sisanya APBD kabupaten/kota. Programnya jaminan kecelakaan kerja dan kematian,” ucap Achmad pada media, Jumat (6/10/2023).

Achmad mengungkapkan dengan memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para nelayan tersebut mendapat jaminan pengobatan ketika terjadi musibah saat bekerja hingga mereka sembuh.

Ia menjelaskan, ribuan nelayan itu tergabung dalam program pemerintah yang memberikan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau meninggal dunia, yang bersangkutan akan dapat santunan Rp70 juta kepada ahli waris dan beasiswa untuk dua anaknya. Mulai dari TK-Kuliah. Totalnya Rp174 juta,” katanya.

Sedangkan apabila nelayan tersebut meninggal dunia dengan biasa atau alami, maka akan mendapatkan santunan Rp42 juta. Dan tetap akan mendapatkan santunan bagi dua anak korban jika kepesertaannya aktif selama tiga tahun terkahir.

“Kalau meninggal biasa, bukan karena Laka kerja dapat santunan Rp42 juta. Apabila yang bersangkutan sudah jadi peserta 3 tahun bertutur tetap dapat beasiswa anaknya,” pungkasnya. (Red)

Tags: BPJS KetenagakerjaanNelayansantunan
Sebelumnya

Anak Dibawah Umur di Batam Terlibat Sindikat Curanmor

Berikutnya

Viral, Oknum Guru di Takalar Hina Profesi Petani

Berita Terkait

RRI-SMSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital
KEPRI TANJUNGPINANG

RRI-SMSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

22 Agustus 2026
9
Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton ketamine di Perairan Bintan, Gubernur Kepri Berikan Apresiasi Kepada Aparat
KEPRI TANJUNGPINANG

Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton ketamine di Perairan Bintan, Gubernur Kepri Berikan Apresiasi Kepada Aparat

19 Agustus 2026
14
Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kepri

19 Agustus 2026
23

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.