Sabtu, 18 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Aksi Bejat Anak Anggota DPRD Perkosa Seorang Gadis Bawah Umur Baru Jual Melalui MiChat

Pelaku menjual korban ke orang lain dengan aplikasi MiChat

Redaksi
22 Mei 2021
di SERBA - SERBI
0
Selalu Nonton Film Porno,Ayah Tega Cabuli Anak Kandung

Foto Ilustrasi

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT tak hanya melakukan pemerkosaan terhadap anak yang masih ABG. Polisi juga menyebut pelaku menjual korban melalui media sosial.

Aparat kepolisian telah menetapkan AT sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.“Pelaku melakukan persetubuhan, pemerkosaan ke korban dengan menjual korban ke orang lain,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Jumat (21/5).

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

Namun, Yusri masih belum menjelaskan secara rinci ihwal kasus ini. Ia hanya menyebut bahwa AT menawarkan korban lewat aplikasi MiChat.“Pelaku menjual korban ke orang lain dengan aplikasi MiChat,” ucap Yusri.

AT akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota setelah sempat buron ditetapkan sebagai tersangka.Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan saat ini AT secara intensif oleh penyidik.“Diserahkan keluarga dan pengacaranya pukul 04.00 WIB tadi,” kata Erna saat dikonfirmasi, Jumat (21/5).

Kasus ini diketahui bermula dari laporan korban terhadap AT ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan itu diterima dengan nomor STPL / 971 / K / IV / 2021 / SPKT / Restro Bekasi Kota.Berdasarkan keterangan orang tua korban, anaknya mengenal AT sejak sembilan bulan yang lalu. Usai saling mengenal, saling menjalin hubungan.Namun, setelah menjalin hubungan, PU justru justru pulang ke rumah. Menurut pengakuan PU, dilarang pulang oleh AT. (sumber cnni).

Tags: Aksi Bejak Anak Anggota DPRD Perkosa Anak ABG Baru Jual Melalui MiChatanak anggota DPRDMiChatPolres Metro BekasiV
Sebelumnya

Usai Bunuh Atasannya, Pria Ini Minum Air Sambil Menatap Wajah Korban

Berikutnya

Wanita Usir Seorang Anak di Bandara, Ternyata Anak Presiden

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.