Keprionline.co.id, Tanjungpinang- Ada sekitar 5.300 Warga Negera Indonesia ( WNI ) asal Kepri bekerja di uar Negeri secara Non Prosedural dan ini sangat memprihatinkan, ujar Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi kepada media, Selasa ( 4/11/2025).
Angka ini tentu sangat signifikan dan saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kepri agar tidak mudah tergiur dengan pembukaan lowongan kerja ke Luar Negeri dengan iming – iming penghasilan tinggi, ujar Riyadi.
Saat ini Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) terus mengintensifkan upaya pemulangan dan pembinaan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermasalah, terutama yang terlantar di negara-negara Asia Tenggara, pada bulan November angka WNI yang kita pulangkan dari Luar Negeri sangat signifikan, ujar Riyadi.
Beberapa waktu lalu kita memulangkan 39 WNI dari Negara Nyanmar dan 4 WNI dari Kamboja pada bulan-bulan sebelumnya, dan mereka ini karena terlantar dan melapor ke kedutaan RI dan dipulangkan ke Indonesia, ujar Riyadi.
Mereka kita deportasi secara serentak ke Jakarta baru kita terbangkan ke Kepri, dan mereka tidak langsung kita pulangkan di keluarga mereka masing-masing, tetapi kita lakukan pembinaan supaya mereka tidak tertarik lagi mau bekerja ke Luar Negeri secara non prosedural, ujar Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi. ( Popy ).





