Rabu, 10 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Satu Pelaku Pencuri SV. Lay Vessel di Tangkap Tim Patroli AL

Redaksi
12 Oktober 2018
di BINTAN
0
Satu Pelaku Pencuri SV. Lay Vessel di Tangkap Tim Patroli AL
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

 

KEPRIONLINE.CO.ID, BINTAN – Satu dari lima pelaku terduga pencurian di atas Kapal Kargo bernama SV. Lay Vessel 108 berbendera Malta berbobot 10.838 GT, ditangkap Unit I Jatanrasla Fleet One Quick Responce (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) di Pulau Akar Kelurahan Setoko, Bulang Batam.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20

Hal tersebut dikatakan Wadan IV Kolonel Laut (P) Imam Teguh Santoso, S.T., M.Si saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Fasharkan Mentigi, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Jumat, (12/10/2018).

Wadan Lantamal IV menjelaskan bahwa penangkapan tersebut terjadi pada Kamis 11 Oktober 2018 ketika Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV menggunakan sea rider melakukan patroli di sekitar Perairan Timur Pulau Sambu, kemudian melihat sebuah speed boat yang mencurigakan dari arah perairan Batu Ampar Batam haluan ke Tanjung Pinggir, Sekupang Batam.

“Sea rider Unit 1 Jatanrasla melaksanakan pengejaran terhadap speed boat tersebut. Pada saat bersamaan speed boat merubah haluannya mengarah ke perairan dangkal di hutan Bakau Tanjung Pinggir, Sekupang Batam, sehingga sea rider Unit 1/Jatanrasla tidak dapat masuk ke perairan hutan bakau,” ujarnya.

Dengan menggunakan sarana boat pancung, Unit 1/Jatanrasla F1QR Lantamal IV berhasil menemukan speed tanpa pengemudi yang di dalamnya terdapat barang-baramg antara lain 1 unit Chain saw listrik merk makita, 2 buah mesin bor tangan baterai merk dewalt, 1 buah gerinda tangan baterai dan 1 buah baterai merk dewalt, 1 set kunci sock merk gearwremch, 1 set kunci merk sutontul, 1 bungkus kebel soket dan alat las serta 2 karung tembaga kabel welding dan kabel welding yang sudah di buka.

“Berdasarkan informasi intelijen diketahui pengemudi speed boat yang ditinggalkan di hutan bakau diketahui berada Pulau Akar Kelurahan Setoko, Bulang Batam. Kemudian Unit 1 Jatanrasla segera melakukan penangkapan dan pelaku berhasil ditangkap 500 meter dari rumahnya yang berada di Pulau Akar Kelurahan Setoko, Bulang Batam,” lanjut Wadan Lantamal IV.

Hasil pemeriksaan terhadap pengemudi speed boat tersebut diketahui berinisal R dan barang-barang yang berada di speed boat merupakan hasil curian dari atas kapal SL. Lay Vessel 108 di Perairan Timur Pulau Sambu. Selanjutnya dari pengakuan pelaku bahwa pencurian tersebut dilakukan bersama 4 orang berinisial Y pemilik speed boat, T, F dan A. Pengembangan pemeriksaan terhadap R terus dilakukan sehingga keberadaan 4 orang diketahui.

“Unit Jatanrasla F1QR Lantamal IV sedang melakukan pengejaran terhadap 4 orang terduga lainnya yang berada di beberapa tempat di Batam. Barang bukti speed boat dan barang-barang hasil curian saat ini telah diamankan di Pos Pengamat Angkatan Laut (Posmat) Tanjung Uban untuk proses pemeriksaan lanjutan,” pungkas Wadan Lantamal IV.

Hadir dalam pemberian keterangan pers tersebut Asintel Danlantamal IV, Asops Danlantamal IV, Aspotmar Danlantamal IV, Dansatrol Latamal IV serta Kafasharkan Mentigi.

(KEPRIONLINE/BINTAN/MANURUNG)

Sebelumnya

DAM Tembesi Batam Makan Korban , Satu Meninggal

Berikutnya

Kapolres Karimun Akui Karimun Rawan Bencana Puting Beliung

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.